Pembaharuan Organisasi Sektor Publik dalam Perspektif Pemerintahan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.8051Abstract
Reformasi dan perubahan dalam pemerintahan saat ini bukan merupakan fenomena baru bagi organisasi publik, hal tersebut dikarenakan upaya tersebut telah lama dilakukan sebagai upaya adanya perubahan dan reorganisasi. Reformasi dan perubahan memiliki perbedaan dalam organisasi publik, dimana reformasi sebagai upaya aktif dari para pemangku kebijakan untuk mengubah karakteristik birokrasi, sedangkan perubahan mengarah kepada dampak yang terjadi atas pelaksanaan reformasi yang digulirkan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang reformasi dan perubahan organisasi sektor publik yang terjadi dalam di daerah. Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif sebagai suatu metode penelitian yang digunakan untuk menggambarkan masalah yang muncul pada masa sekarang atau yang sedang berlangsung, dengan tujuan untuk menggambarkan apa yang terjadi sebagaimana mestinya ketika penelitian itu dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan reformasi birokrasi dalam Pemerintah daerah telah berjalan dengan cukup baik, diantaranya dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai pelaksanaan dari manajemen kinerja sektor publik. Secara umum reformasi birokrasi yang dilaksanakan telah memberikan perubahan cukup baik, meskipun peningkatannya belum signifikan yang menunjukan masih diperlukan perbaikan-perbaikan terutama dalam pelayanan sektor publik.Downloads
Published
2022-10-29
How to Cite
Rahmat, B. . (2022). Pembaharuan Organisasi Sektor Publik dalam Perspektif Pemerintahan Daerah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 8390–8395. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.8051
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Basuki Rahmat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).