Wanprestasi Debitur dalam Perjanjian Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Authors

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7968

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana proses kesepakatan dan penyelesaian wanprestasi antara peminjam dan kreditur dalam pinjaman UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah studi kepustakaan dan bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan survey dokumen. Penelitian ini didasarkan pada sumber data yang meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku, jurnal dan artikel, teori dan konsep hukum, serta berdasarkan kajian para ahli hukum terkemuka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa permasalahan tersebut membuat obligor tidak mampu atau enggan untuk memenuhi kewajibannya baik dalam proses analisis kredit, proses pembayaran, proses wanprestasi, maupun penyelesaian wanprestasi UMKM. Kita dapat menyimpulkan bahwa itu terlihat. persetujuan kredit. Jika keuntungan usaha debitur menurun, debitur tidak dapat menepati janjinya karena akan wanprestasi dan bahkan tidak mampu membayar tunggakan.

Downloads

Published

2022-10-26

How to Cite

Kautsar, T. A. ., & Apriani, R. . (2022). Wanprestasi Debitur dalam Perjanjian Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 7936–7949. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7968