Masterplan Desa Wisata Lamajang Lamajang Tourism Village Master Plan

Authors

  • Ina Revayanti Universitas Winaya Mukti

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7933

Abstract

Masterplan Desa Wisata Lamajang merupakan pengembangan pariwisata berkelanjutan dari unit terkecil yaitu tingkat desa. Destinasi pariwisata daerah kabupaten memasukkan Lamajang sebagai Kawasan Pengembangan Pariwisata Daerah (KPPD) sebagai wisata petualangan alam Lamajang. Hal ini tertera dalam Perda Kabupaten Bandung No.4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2018-2025. Pengembangan instrument penelitian terdiri dari Perkembangan Pariwisata Desa Wisata Lamajang, faktor pendukung kondisi biofisik, kondisi sosial-ekonomi, budaya serta prinsip Ekowisata, kemudian disesuaikan dengan persepsi masyarakat sehingga menghasilkan pilihan pengembangan yang sesuai dengan kondisi-kondisi di Desa Wisata Lamajang baik berupa aktivitas maupun fasilitas wisata. Potensi yang dimiliki Desa Lamajang adalah Rumah Adat Cikondang yang merupakan aset utama Lamajang dan menjadi salah satu aset pariwisata terpenting di Kabupaten Bandung. Dalam masterplan ini duplikasi Rumah Adat Cikondang sebagai upaya pelestarian cagar budaya yang tidak ternilai harganya. Perencanaan aktivitas wisata serta konsep pengembangan desa wisata memiliki unsur budaya yang kental dengan kekhasannya yang hanya dimiliki oleh Desa Wisata Lamajang.

Downloads

Published

2022-10-25

How to Cite

Revayanti, I. . (2022). Masterplan Desa Wisata Lamajang Lamajang Tourism Village Master Plan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 7824–7835. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7933