Implementasi Kebijakan Pendidikan Agama SD IT Ibnu Qoyyim Pekanbaru

Authors

  • Abunawas Abunawas Universitas Muhammadiyah Riau
  • Sakban Sakban Universitas Muhammadiyah Riau
  • Nurhabibah Harahap Universitas Muhammadiyah Riau
  • Anisa Octavia Universitas Muhammadiyah Riau
  • Nurbaya Harahap Universitas Muhammadiyah Riau
  • Yoanda Eka Putra Universitas Muhammadiyah Riau
  • Ardiansyah Ardiansyah Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7759

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pendidikan dalam hal pengembangan dan penerapan Pendidikan Agama Islam di SD IT Ibnu Qoyyim Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian lapanganmenggunakan pendekatan kualitatif yakni penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan, menganalisis keadaan yang ada dilapangan. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dengan melakukan wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa SD IT Ibnu Qoyyim Pekanbaru sudahmelaksanakan dengan baik dalam mengimplementasikan pendidikan agama, yaitu guru melakukan perencanan pembelajaran dengan membuat perangkat belajar seperti RPP, Silabus, dan Materi serta melakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh  mana rencana pembelajaran itu terlaksana dengan baik dan bisa dipahami peserta didik.Adapun faktor pendukung implementasi pendidikan agama di SD IT Ibnu Qoyyim yaitu adanya kerjasama dengan baik antar guru, lingkungan belajar yang kondusif untuk melaksanakan proses pembelajaran. Selanjutnya faktor pengambat dalam mengimplementasikan pendidikan agama di SD IT Ibnu Qoyyim yaitu kurangnya keprofesionalan guru dan  kurangnya  kepedulian orang tua terhadap pendidikan agama anak dirumah serta kurangnya kepedulian orang tua terhadap lingkungan sekitar anak.

Downloads

Published

2022-10-20

How to Cite

Abunawas, A., Sakban, S., Harahap, N. ., Octavia, A. ., Harahap, N. ., Putra, Y. E. ., & Ardiansyah, A. (2022). Implementasi Kebijakan Pendidikan Agama SD IT Ibnu Qoyyim Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 6618–6626. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7759