Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP di Kecamatan Ponorogo
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7477Abstract
Pemberlakuan sistem zonasi pada dunia pendidikan di Indonesia adalah salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi adanya ketimpangan Pendidikan yang terjadi dalam masyarakat. Sebagaimana diketahui akses Pendidikan dan juga kualitas pendidikan selama ini tidak merata baik wilayah kota maupun desa atau antar wilayah timur Indonesia dengan wilayah barat dan propinsi Jawa dengan provinsi yang berada di luar jawa. Ketidakmerataan tersebut meliputi kualitas pendidikan maupun akses yang harus ditempuh oleh peserta didik dari lokasi tempat tinggalnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.. Hasil wawancara peneliti dengan informan pokok pihak Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo menunjukkan bahwa dimensi komunikasi dalam implementasi kebijakan pada sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kecamatan Ponorogo tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pembelajaran 2021/2022 yang kemudian breakdown ke Permendikbud Nomor 51 Tahun 2021 dan menjadi Juknis PPDB yang menjelaskan mengenai komunikasi yang terjalin antara panitia Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Pengawas Sekolah masing-masing, Kepala Sekolah SMPN 1 hingga SMPN 6 dan para operator yang menjadi tim panitia pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Implementasi kebijakan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada dimensi komunikasi telah terpenuhi dan terjalin baik antara masing-masing pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Komunikasi yang dibangun dengan baik antara semua pihak bertujuan untuk melancarkan proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan secara online maupun offline.Downloads
Published
2022-10-13
How to Cite
Anggraeni, . . A. ., Helpiastut, S. B. i, & Wahono, P. . (2022). Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP di Kecamatan Ponorogo. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 5234–5241. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7477
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Alun Anggraeni, Selfi Budi Helpiastuti, Puji Wahono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).