Perancangan Desain Aplikasi Layanan Hukum pada Startup Halo Law Menggunakan Metode Design Thinking dan Scrum
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7122Abstract
Masyarakat cenderung memiliki kebutuhan hukum (perdata) berupa legalitas tertulis yang berkaitan dengan keluarga, kepemilikan aset, dan pekerjaan. Masyarakat mengalami kendala bertransaksi melalui notaris atau PPAT, seperti proses pembuatan dokumen hukum yang menghabiskan banyak waktu tanpa kejelasan perkembangannya. Penelitian ini berfokus pada perancangan desain aplikasi layanan hukum perdata untuk memudahkan klien hukum dalam melakukan konsultasi dan pembuatan dokumen hukum. Penelitian ini bertujuan untuk merancang desain aplikasi pada suatu startup berdasarkan kebutuhan pengguna dalam melakukan transaksi hukum, kemudian mengevaluasi desain aplikasi menggunakan metodologi pengujian qualitative dan quantitative usability testing. Penelitian ini mengimplementasikan metode design thinking sebanyak 3 iterasi dan scrum sebanyak 8 sprint. Metode pengumpulan data difokuskan pada masyarakat Bandung Raya dengan menyebarkan kuesioner dan wawancara secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengguna aplikasi merasakan kemudahan dari fitur-fitur yang telah dikembangkan, terbukti dari umpan balik yang diterima peneliti dan memperoleh skor 82 pada pengujian maze usability. Semua fitur aplikasi telah diujicobakan kepada calon pengguna dan dievaluasi oleh para ahli yaitu notaris dan PPAT. Menggabungkan metode design thinking dan scrum menghasilkan desain aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan pengguna potensial dan dapat mengestimasikan waktu pengerjaan serta transparansi kemajuan di antara anggota tim scrum dalam memprioritaskan fitur untuk mencapai MVP dengan cepat.Downloads
Published
2022-09-28
How to Cite
Dhiaulhaq, . A. Z. ., Fauzi, R. ., & Pramesti, D. . (2022). Perancangan Desain Aplikasi Layanan Hukum pada Startup Halo Law Menggunakan Metode Design Thinking dan Scrum. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 3336–3342. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.7122
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Aditya Zhafir Dhiaulhaq, Rahmat Fauzi, Dita Pramesti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).