Analisis Miskonsepsi Anak Sekolah Dasar Dalam Memahami Konsep Nilai Tempat Bilangan Dua Angka Pada Pembelajaran Matematika

Authors

  • Made Sri Astika Dewi Universitas Triatma Mulya

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6989

Abstract

Konsep-konsep matematika yang diberikan pada tingkat sekolah dasar merupakan konsep dasar yang berguna untuk pemahaman matematika di tingkat selanjutnta. Adanya miskonsepsi membuat pembelajaran menjadi tidak bermakna dan hubungan antara konsep menjadi terputus. Banyak hal yang menyebabkan terjadinya miskonsepsi dalam memahami nilai tempat bilangan dua angka, diantaranya dari siswa itu sendiri yang belum memahami makna nilai tempat bilangan dua angka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk miskonsepsi yang dialami siswa didalam memahami konsep nilai tempat bilangan dua angka. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode Deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri 2 Banjar Tengah kelas II yang berjumlah 30 siswa. Teknik analisis data secara deskriptif melihat hasil jawaban siswa, hasil wawancara, serta dokumentasi, sehingga triangulasi data terpenuhi. Penelitian ini mengungkapkan bahwa beberapa siswa belum dapat mengembangkan ide bahwa ‘ratusan’ merupakan suatu kumpulan baru yang berisikan sepuluh puluhan dan ‘puluhan’ merupakan suatu kumpulan baru yang berisikan sepuluh satuan. Hasil penelitian menunjukkan beberapa miskonsepsi siswa diantaranya adalah (1) siswa belum memahami prosedur dalam menghitung dan memisahkan bilangan satuan dan puluhan. (2) siswa mempunyai alternatif konsep lain tentang bilangan dua digit dan membaca bilangan tersebut sebagai bilangan yang terlepas dari suatu nilai tempat, (3) siswa memiliki alternatif konsep lain dalam memahami penjumlahan angka puluhan dan satuan.

Downloads

Published

2022-09-23

How to Cite

Dewi, M. S. A. (2022). Analisis Miskonsepsi Anak Sekolah Dasar Dalam Memahami Konsep Nilai Tempat Bilangan Dua Angka Pada Pembelajaran Matematika. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(5), 2477–2482. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i5.6989