Analisis Pemahaman Fungsi Keluarga pada Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Ditinjau dari Status Sosial Ekonomi dan Latar Belakang Budaya

Authors

  • Finta Vibiola Universitas Negeri Padang
  • Afdal Afdal Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6461

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan permasalahan yang telah mengakar. pada realitanya, banyak yang tidak mendapatkan fungsi keluarga dalam membangun rumah tangga, hal ini karena fungsi keluarga yang harusnya memberikan kenyamanan dan ketentraman justru menjadi tekanan berupa kekerasan fisik maupun batin dari dalam keluarga atau dikenal dengan istilah KDRT. Penelitian ini bertujuan untuk "menganlisis Pemahaman Fungsi Keluarga pada Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Ditinjau dari Status Sosial Ekonomi dan Latar Belakang Budaya". Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur atau studi pustaka.  Hasil penelitian menunjukkan Pada umumnya korban yang mengalami KDRT akan meninggalkan dampak pada dirinya, baik itu dampak berupa fisik atau psikologis. Pemahaman fungsi keluarga pada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditinjau dari status sosial ekonomi, adanya peningkatan kemiskinan, pengangguran, kesulitan, ketimpangan pendapatan, stres dan penyalahgunaan alkohol telah menyebabkan meningkatnya kekerasan dalam masyarakat termasuk kekerasan terhadap perempuan. Ditinjau dari latar belakang budaya, budaya masyarakat Indonesia yang cenderung patriarki berpengaruh besar terhadap pembentukan sosial laki-laki dan perempuan. Akibat budaya patriarki yang menganggap laki-laki mempunyai kedudukan tinggi dan boleh melakukan apa saja pada istri, bahkan tindakan tersebut berupa kekerasan menjadi hal yang wajar dengan berkedok membimbing istri.

Downloads

Published

2022-08-30

How to Cite

Vibiola, F. ., & Afdal, . A. (2022). Analisis Pemahaman Fungsi Keluarga pada Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Ditinjau dari Status Sosial Ekonomi dan Latar Belakang Budaya. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 6143–6154. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6461