Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dalam Pelayanan Publik di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6227Abstract
Pelayanan publik merupakan cakupan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat dengan menerapkan beberapa asas seperti profesional, efektif, efisien dan akuntabel oleh aparatur pemerintah terkait. Salah satu tantangan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia adalah praktik korupsi oleh pejabat dan aparatur negara. Tujuan dalam artikel ilmiah ini adalah untuk mengidentifikasi urgensi pendidikan anti korupsidalam pelayanan publik di Indonesia.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuaitatif dengan data sekunder. Hasil penelitian diketahui bahwa pendidikan anti korupsi adalah reformasi bidang pelayanan publik dimana kualitas sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan agar menjadi aparatur pemerintah yang profesional dan bertanggung jawab.Dalam lingkup pemerintahan dan aparatur pemerintah, pendidikan anti korupsi kemudian mengarah pada penciptaan good governance.Downloads
Published
2022-08-22
How to Cite
Khairunnisa, L. ., & Permana, H. . (2022). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dalam Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 4718–4732. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6227
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Luthfida Khairunnisa, Hinggil Permana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).