Akad As-Salam dalam Lembaga Keuangan Syariah

Authors

  • Ryan Emir Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Dian Hakip Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6084

Abstract

Saat ini, akad as-salam belum banyak disentuh, terutama oleh perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai akad as-salam dalam Lembaga Keuangan Syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif. Sementara hasil penelitian menunjukkan bahwa akad salam ini diperbolehkan dalam syariat Islam karena mengandung hikmah dan riba yang besar, dimana kebutuhan manusia akan muamalat seringkali tidak terlepas dari keharusan akad ini. Bank syariah juga dapat memparalelkan salam dan memperluas tujuan pembiayaan salam ke bisnis non- pertanian seperti peternakan dan peternakan unggas. Khusus dalam konteks Indonesia, bank perlu menyaring petani berdasarkan kriteria yang ditetapkan bank untuk mengantisipasi kegagalan dalam penyaluran keuangan Salam. Melatih masyarakat dan SDM perbankan syariah secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan tentang produk perbankan syariah.

Downloads

Published

2022-08-15

How to Cite

Emir, . R., & Hakip, D. . (2022). Akad As-Salam dalam Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 3852–3860. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6084