Pengaruh Tarif Pajak UMKM, Pemahaman Peraturan Perpajakan, dan Tingkat Kepercayaan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM

Authors

  • Pamujiku Putra Deo Universitas Kristen Krida Wacana
  • Yunus Pakpahan Universitas Kristen Krida Wacana
  • Lambok DR Tampubolon Universitas Kristen Krida Wacana

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6045

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh dari tarif pajak UMKM, pemahaman peraturan perpajakan, dan tingkat kepercayaan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang berada di Kabupaten Tangerang. Pengumpulan data menggunakan data primer berupa kuesioner. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis linier berganda. Uji kualitas data menggunakan uji validitas, dan uji reliabilitas. Uji hipotesis data menggunakan uji F, uji t, dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Tarif Pajak UMKM berpengaruh tapi tidak signifikan, sedangkan variabel Pemahaman Peraturan Perpajakan dan variabel Tingkat Kepercayaan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.

Downloads

Published

2022-08-14

How to Cite

Deo, P. P. ., Pakpahan, Y. ., & Tampubolon, L. D. . (2022). Pengaruh Tarif Pajak UMKM, Pemahaman Peraturan Perpajakan, dan Tingkat Kepercayaan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 3651–3662. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.6045