Perspektif Budaya Uang Panai dan Status Sosial pada Perkawinan Suku Bugis Bone di Palembang
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5943Abstract
Budaya merupakan komunikasi yang diperoleh dari pengetahuan adat istiadat dan kebiasaan masyarakat. Uang panai merupakan tradisi budaya suku bugis dimana pihak laki-laki memberikan uang kepada pihak perempuan dimana uang tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan pernikahan. Selain itu tradisi uang panai ini banyak menimbulkan perspektif budaya, karena mengandung pemahaman atau pengetahuan dan kenyataan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perspektif budaya uang panai dan status sosial perkawinan Suku Bugis Bone di Palembang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konstruksi sosial. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan yaitu status sosial pada perkawinan suku bugis mempengaruhi tinggi dan rendahnya uang panai, status sosial itu sendiri meliputi keturunan, kondisi fisik, pendidikan, pekerjaan, dan ekonomi perempuan tersebut. Uang panai sudah dianggap sebagai harga diri seorang perempuan maka dari itu uang panai merupakan fenomena nyata dalam pengetahuan sosial masyarakat.Downloads
Published
2022-08-10
How to Cite
Megawati, M., & Misnawati, D. . (2022). Perspektif Budaya Uang Panai dan Status Sosial pada Perkawinan Suku Bugis Bone di Palembang. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 2860–2866. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5943
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Megawati, Desy Misnawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).