Kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab Dalam Mengelola Lembaga Keuangan Negara Perspektif Prof Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5922Abstract
Masa khalifah Umar bin Khattab sebagai lembaran kisah yang paling bercahaya dari kisah Islam yang menyoroti serta melampaui setiap kisah . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peradaban Islam pada masa Umar bin Khattab, bagaimana sistem administrasi lembaga keuangan Negara. Agar dapat menjadi acuan maupun pedoman bagi pemimpin masa kini. Adapun jenis penelitian ini bersifat literatur, termasuk jenis penelitian kajian pustaka (library research). Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang digunakan dalam mengumpulkan informasi dan data secara mendalam melalui berbagai literatur. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah rujukan data utama dalam penelitian ini yaitu Buku Biografi Umar bin Al-Khathab karangan Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi. Sedangkan sumber data sekunder merupakan referensi pelengkap sekaligus sebagai data pendukung terhadap sumber data primer. Umar bin Khattab mulai mencermati harta kekayaan Negara yang sumber penghasilannya mulai meningkat semakin pesat . Umar bin Khattab mulai mengembangkan sistem keuangan Negara , baik dari aspek sumber pendapatan, pembelanjaan atau urutan orang-orang yang mempunyai hak menerimanya dalam sistem administrasi. Dalam meningkatkan lembaga keuangan tersebut , Umar bin Khattab berupaya untuk senantiasa mengenakan ijtihad yang serupa dengan tujuan syariat islam serta kemaslahatan umat.Downloads
Published
2022-08-09
How to Cite
Nabila, H. ., Fauzi, A., & Komar, A. . (2022). Kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab Dalam Mengelola Lembaga Keuangan Negara Perspektif Prof Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 2793–2799. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5922
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Halimatun Nabila, Ahmad Fauzi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).