Analisis Trend Penggunaan Media Sosial dalam Pelaksanaan Cyber Counseling (Ulasan Penelitian di Indonesia Selama Tahun 2017-2021)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5898Abstract
Media sosial telah menjadi gaya hidup manusia masa kini dan dapat mendukung pelaksanaan cyber counseling. Cyber counseling dapat mempermudah pemberian layanan konseling sehingga dapat dilakukan kapan dan di mana saja. Penelitian ini bermaksud melihat trend penggunaan media sosial dalam pelaksanaan cyber counseling di Indonesia sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Jenis penelitian ini ialah kualitatif dengan pendekatan analisis konten. Peneliti menggunakan mesin pencari google scholar dengan kata kunci yang ditetapkan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan 14 penelitian yang relevan. Pada tahun 2017 dan 2018 tidak ditemukan penelitian relevan, pada tahun 2019 dan 2020 masing-masing ditemukan 3 penelitian, dan tahun 2021 sebanyak delapan penelitian. Cyber counseling dengan menggunakan media sosial merupakan alternatif termudah dalam pelaksanaan konseling berbasis cyber. Media sosial WhatsApp yang paling digemari dibandingkan media sosial lainnya. Cyber counseling dengan melalui media sosial dapat diterapkan dalam konseling individual maupun kelompok, dan teruji mengatasi berbagai permasalahan. Tren penggunaan sosial media dalam pelaksanaan cyber counseling akan terus meningkat, dan diwarnai dengan kemunculan berbagai media sosial lainnya di tahun-tahun mendatang, mengingat siswa saat ini berada pada generasi Z dan Alpha yang identik dengan teknologi, serta perubahan kebiasaan berinteraksi dan berkomunikasi masyarakat akibat adanya pademi Covid-19.Downloads
Published
2022-08-08
How to Cite
Malelak, . E. O. . (2022). Analisis Trend Penggunaan Media Sosial dalam Pelaksanaan Cyber Counseling (Ulasan Penelitian di Indonesia Selama Tahun 2017-2021). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 2730–2738. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5898
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Erly Oviane Malelak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





.png)









