Analisis Efektifitas Dan Peran Pembiayaan Ijarah Multijasa Pada Pelaku Usaha Mikro di BMT Maslahah Cabang Besuk Agung

Authors

  • Siti Nur Aini Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
  • Imam Bukhori Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
  • Nuntufa Nuntufa Universitas Islam Zainul Hasan Genggong

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5855

Abstract

Produk pembiayaan ijarah multijasa adalah salah satu produk di BMT Maslahah Cabang Besuk Agung. BMT Maslahah Cabang Besuk Agung merupakan salah satu lembaga keuangan syariah dari sebuah yang telah berdiri sejak tahun 2014.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana efektifitas pembiayaan ijarah multijasa pada pelaku usaha mikro di BMT Maslahah Cabang Besuk Agung? (2) Bagaimana peran pembiayaan ijarah multijasa pada pelaku usaha mikro di BMT Maslahah Cabang Besuk Agung? Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas dan peran pembiayaan ijarah multijasa pada pelaku usaha mikro di BMT Maslahah Cabang Besuk Agung. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriftif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Dengan metode pengumpulan data melalui, observasi, wawancara serta dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah yaitu efektifitas pembiayaan ijarah multijasa pada pelaku usaha mikro di BMT Maslahah Cabang Besuk Agung bisa dikatakan baik atau efektif karena anggota yang mengajukan pembiayaan ijarah multijasa pada pelaku usaha mikro memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak BMT, dan rajin membayar angsuran sehinggan tidak terjadi kredit macet. Sedangkan peran pembiayaan ijarah multijasa pada pelaku usaha mikro di BMT Maslahah Cabang Besuk Agung yaitu Pihak BMT sebagai pemberi modal dan Anggota yang mengajukan pembiayaan sebagai penerima modal.

Downloads

Published

2022-08-04

How to Cite

Aini, S. N. ., Bukhori, I. ., & Nuntufa, N. (2022). Analisis Efektifitas Dan Peran Pembiayaan Ijarah Multijasa Pada Pelaku Usaha Mikro di BMT Maslahah Cabang Besuk Agung. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 2620–2625. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5855

Most read articles by the same author(s)