Analisis Pemilihan Tenaga Penolong Persalinan Di Desa Wailabubur Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2022

Authors

  • Septiana Lia Wungo STIKes Abdi Nusantara
  • Titin Eka Sugiatini STIKes Abdi Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5758

Abstract

Persalinan merupakan salah satu peristiwa penting dan senantiasa di ingat dalam kehidupan wanita, setiap wanita memiliki pengalaman melahirkan tersendiri yang dapat diceritakan ke orang lain. Pemilihan penolong persalinan juga merupakan suatu penetapan keputusan dalam memilih penolong persalinan yang sesuai standar pada ibu yang akan melahirkan, pemilihan  tenaga penolong persalinan dan tempat persalinan sangat penting karena akan berdampak pada bayi. Berdasarkan data bahwa ibu melahirkankan masih banyak yang memilih penolong persalinan yang tidak sesuai dan akan berdampak dengan keselamatan ibu dan bayinya maka kementerian kesehatan telah mewajibkan bahwa persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan dan kompetensi Penelitian ini kuantitatif menggunakan data kuantitatif dengan desain penelitian  deskriptif dan analitik, dengan pendekatan cross sectional. dapat ditarik kesimpulan bahwa hasil  penelitian diperoleh data bahwa dari 30 responden ibu yang melahirkan bayi berdasarkan penolong persalinan di desa Wailabubur. Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2022,  didapatkan yang ditolong oleh tenaga kesehatan (Dokter Kandungan,Dokter, BIdan) ada 15 responden (50%), dan yang yang ditolong oleh tenaga non kesehatan IDukun, Paraji)  ada 15 responden (50%), jadi masih banyak 50% ibu melahirkan masih ditolong oleh Paraji yang masih memerlukan penyuluhan dan informasi gunanya penolong persalinan oleh tenaga kesehatan (Dokter spesialis kandungan,  Dokter umum, dan Bidan).

Downloads

Published

2022-07-31

How to Cite

Wungo, S. L. ., & Sugiatini, T. E. . (2022). Analisis Pemilihan Tenaga Penolong Persalinan Di Desa Wailabubur Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2022. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 2255–2269. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5758