PENYULUHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI DESA KOTO RANAH
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v2i2.5751Abstract
Kehidupan manusia pada dasarnya adalah dinamis, hal ini dapat dilihat dari perkembangan baik secara fisik maupun perkembangan sosial masyarakat, karena manusia merupakan makhluk hidup yang tidak dapat hidup sendiri sehingga mereka selalu bergantung pada orang lain. Adanya hukum merupakan sarana sebagai pengatur kehidupan masyarakat supaya dapat hidup aman dan tentram tanpa terganggu hak dan kewajibannya sebagai manusia. Perkembangan manusia juga diiringi dengan perkembangan zaman dan teknologi, terutama bidang teknologi informasi, yang menjadikan manusia memiliki ketergantungan pada dunia teknologi yakni media sosial dan internet. Sehingga masyarakat perlu waspada dan sadar akan efek negative terhadap kemajuan teknologi tersebut. Salah satu hal yang marak dewasa ini adalah tentang penggunaan media sosial dalam komunikasi. Program Pengabdian kepada Masyarakat yang kami laksanakan ini merupakan solusi dan memahamkan masyarakat dalam menyikapi media sosial dan peraturan hukum yang mengatur. Sehingga dengan adanya kegiatan ini, mereka lebih memahami bagaimana bersikap terhadap kemajuan teknologi tersebut. Manfaat yang didapat dari pelaksanaan kegiatan ini bahwa masyarakat Kelurahan Karang Harapan menyadari betul kebutuhan media sosial tetapi mereka baru menyadari bahwa bermedia sosial juga diperlukan etika untuk menghindarkan diri mereka dari hal-hal yang dapat merugikan diri mereka sendiri seperti pencemaran nama baik, terlebih pemahaman baru terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.Downloads
Published
2020-08-31
How to Cite
Saputra, . R. P. . (2020). PENYULUHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI DESA KOTO RANAH. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 2(2), 206–212. https://doi.org/10.31004/jpdk.v2i2.5751
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2020 Rian Prayudi Saputra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).