Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter Di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tambun Selatan

Authors

  • Raras Ramadhani Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5710

Abstract

Era yang modern, era global, berteknologi tinggi, serba digital, yang ditandai dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan telah mendorong manusia seperti mesin yang tidak punya hati, tidak memiliki rasa kemanusiaan, tidak memedulikan lingkungan sekitarnya, dan justru dipenuhi oleh ketidakjujuran, manipulasi, kekerasan, saling sikut, dan tidak punya hati nurani. Oleh sebab itu, pendidikan harus dikemas dengan muatan yang berperspektif integritas. Pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai aktivitas atau kegiatan belajar mengajar di kelas saja. Pendidikan haruslah mengacu kepada berbagai proses dan aktivitas yang harus bersifat produktif, kreatif, pengembang skill, kepribadian, integrasi, keprimaan, sampai pengokoh moral dan spiritual. Pendidikan harus diarahkan dan dikelola dengan tujuan yang jelas, yaitu mampu mengembangkan nilai-nilai positif pada peserta didik. Melalui pendidikan, harus dapat memunculkan sosok-sosok yang memiliki karakter dan kepribadian yang kokoh dan teruji, baik dalam bidang keilmuan maupun dalam bidang kemanusiaan. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak peserta didik, pendidikan antikorupsi diharapkan mampu menjadi fondasi utama dalam pembentukan jati diri yang jujur dan berparadigma Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan UU No. 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jika pendidikan antikorupsi sudah menjadi orientasi dan tujuan pembelajaran, tentu sekolah akan menjadi tempat penyemaian budaya kejujuran. Bukan hanya melahirkan generasi penerus yang pandai secara intelektual, emosional, dan spiritual, tetapi juga memiliki kepribadian yang berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat diselesaikan secara instan, hendaknya dimulai dari lembaga yaitu proses pembelajaran di lembaga pendidikan. Demikian juga di satuan pendidikan tinggi, perguruan tinggi dan mahasiswa diharapkan berperan aktif mencegah korupsi dengan berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak utama dalam gerakan antikorupsi di masyarakat. Kata kunci: pendidikan antikorupsi, satuan pembelajaran berkarakter.

Downloads

Published

2022-07-28

How to Cite

Ramadhani, R. (2022). Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter Di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tambun Selatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 2109–2115. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5710