Kajian Konsep Merdeka Belajar dari Perspektif Pendidikan Islam

Authors

  • Sevi Lestari IAI Agus Salim Metro Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5478

Abstract

Pandemi COVID-19 yang terjadi telah berdampak besar pada aspek kehidupan masyarakat, termasuk pada aspek pendidikan formal. Kebijakan pemerintah untuk physical distancing telah mendorong diterapkannya pembelajaran online di rumah di semua jenjang satuan pendidikan. Oleh karena itu, perlu merekonstruksi beberapa aspek, termasuk pembelajaran dan penilaian, untuk memberikan layanan pendidikan, khususnya pada topik pendidikan agama Islam, yang menjadi tujuan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data melalui observasi partisipan, studi dokumenter dan wawancara. Dalam penelitian ini ada 2 aspek internalisasi yaitu; Ide dasar internalisasi, yang mengikuti aspek normatif, khususnya undang-undang dan surat edaran otoritas pendidikan, dan juga pandangan guru untuk tunduk pada kebijakan belajar mandiri, yaitu tingkat keluwesan yang dimilikinya. Internasionalisasi berupa rencana pelaksanaan pembelajaran, literasi dan perilaku sosial, serta standar penilaian. Konsep “Kebebasan Belajar” dengan teori humanistik dan tujuan kemampuan siswa ke arah yang positif. Guru tidak lagi dibebani dengan tugas-tugas manajemen yang menghambat kreativitas guru. Teori belajar humanistik bertujuan untuk menciptakan seseorang. Implementasi dan evaluasi. Tujuan yang ingin dicapai adalah humanisasi manusia dan eksplorasi serta pengembangan potensi guru dan siswa. Pelaksanaan pembelajaran mengacu pada pembelajaran bermakna yang mengutamakan kebutuhan kehidupan nyata siswa.

Downloads

Published

2022-07-19

How to Cite

Lestari, S. . (2022). Kajian Konsep Merdeka Belajar dari Perspektif Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 1349–1358. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5478

Most read articles by the same author(s)