Kajian Konsep Merdeka Belajar dari Perspektif Pendidikan Islam
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5478Abstract
Pandemi COVID-19 yang terjadi telah berdampak besar pada aspek kehidupan masyarakat, termasuk pada aspek pendidikan formal. Kebijakan pemerintah untuk physical distancing telah mendorong diterapkannya pembelajaran online di rumah di semua jenjang satuan pendidikan. Oleh karena itu, perlu merekonstruksi beberapa aspek, termasuk pembelajaran dan penilaian, untuk memberikan layanan pendidikan, khususnya pada topik pendidikan agama Islam, yang menjadi tujuan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data melalui observasi partisipan, studi dokumenter dan wawancara. Dalam penelitian ini ada 2 aspek internalisasi yaitu; Ide dasar internalisasi, yang mengikuti aspek normatif, khususnya undang-undang dan surat edaran otoritas pendidikan, dan juga pandangan guru untuk tunduk pada kebijakan belajar mandiri, yaitu tingkat keluwesan yang dimilikinya. Internasionalisasi berupa rencana pelaksanaan pembelajaran, literasi dan perilaku sosial, serta standar penilaian. Konsep “Kebebasan Belajar” dengan teori humanistik dan tujuan kemampuan siswa ke arah yang positif. Guru tidak lagi dibebani dengan tugas-tugas manajemen yang menghambat kreativitas guru. Teori belajar humanistik bertujuan untuk menciptakan seseorang. Implementasi dan evaluasi. Tujuan yang ingin dicapai adalah humanisasi manusia dan eksplorasi serta pengembangan potensi guru dan siswa. Pelaksanaan pembelajaran mengacu pada pembelajaran bermakna yang mengutamakan kebutuhan kehidupan nyata siswa.Downloads
Published
2022-07-19
How to Cite
Lestari, S. . (2022). Kajian Konsep Merdeka Belajar dari Perspektif Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 1349–1358. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5478
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Sevi Lestari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).