Return to Article Details Analisis Pertimbangan Hakim Komisi Kode Etik Profesi Polri Dalam Menjatuhkan Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Pengedar Narkotika Jenis Sabu (Studi Putusan Nomor: 1302/Pid.Sus/2019/Pn. Tjk) Download Download PDF