Analisis Pertimbangan Hakim Komisi Kode Etik Profesi Polri Dalam Menjatuhkan Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Pengedar Narkotika Jenis Sabu (Studi Putusan Nomor: 1302/Pid.Sus/2019/Pn. Tjk)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5386Abstract
Tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anggota Polri semakin meningkat sehingga dapat menurunkan rasa percaya masyarakat kepada anggota Polri dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau memberikan perlindungan hukum dan dapat memberikan citra negatif terhadap anggota Polri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Hasil penelitian dalam penelitian ini yaitu faktor penyebab anggota Polri melakukan tindak pidana pengedar narkotika adalah faktor individu, sosial budaya, lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat: prosedur pemberhentian tidak dengan hormat anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkotika yaitu tahap penyidikan, tahap penuntutan, dan tahap putusan: pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkotika berdasarkan pertimbangan yuridis dan non yuridis.Downloads
Published
2022-07-14
How to Cite
Susilo, H. S. ., & Jainah, Z. O. (2022). Analisis Pertimbangan Hakim Komisi Kode Etik Profesi Polri Dalam Menjatuhkan Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Pengedar Narkotika Jenis Sabu (Studi Putusan Nomor: 1302/Pid.Sus/2019/Pn. Tjk). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 1036–1047. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5386
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Heru Sandi Susilo, Zainab Ompu Jainah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).