Analisis Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dalam Warung (Studi Putusan Nomor: 375/Pid.Sus/2020/PN.Gns)

Authors

  • Valian Trisnanto Budi N Universitas Bandar Lampung
  • Zainab Ompu Jainah Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5384

Abstract

Meluasnya  peredaran  narkotika  mesti  diawasi  dengan  ketat  oleh  penegak  hukum  yang  terkait agar  tidak  beredar  luas  di  generasi  milenial.  Karena  seperti  yang  kita  tahu  bahwa  manfaat  dari narkotika sangatlah buruk dan biasa dipakai untuk hal yang negative.  Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris, data yang digunakan data sekunder dan data primer dengan analisis kualitatif guna untuk mendapatkan suatu hasil penelitian yang benar dan objektif. Hasil Penelitian yaitu Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis sabu dalam warung pada Putusan Nomor: 375/Pid.Sus/2020/PN.Gns diantaranya faktor internal yaitu adalah faktor pendidikan yang rendah, dan faktor rendahnya moral dan pengetahuan agama, kemudian faktor eksternal yaitu kebutuhan ekonomi dimana pelaku yang berpenghasilan rendah atau tidak mempunyai pekerjaan sehingga pelaku nekat mengedarkan narkotika jenis sabu dalam warung. Pertimbangan Majelis Hakim dalam memberikan putusan terhadap tindak pidana mengedarkan narkotika jenis sabu dalam warung pada Putusan Nomor: 375/Pid.Sus/2020/PN.Gns yaitu Mempertimbangkan unsur orang, Mempertimbangkan Unsur telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, Hal-Hal yang Meringankan dan Memberatkan Terdakwa, Mempertimbangkan dan Memperhatikan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Downloads

Published

2022-07-14

How to Cite

Valian Trisnanto Budi N, & Jainah, Z. O. . (2022). Analisis Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dalam Warung (Studi Putusan Nomor: 375/Pid.Sus/2020/PN.Gns) . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 1058–1069. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5384