Pengaruh Proses Sistem Peradilan Pidana Terhadap Kesehatan Mental Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Brebes
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5296Abstract
kejahatan dan mengendalikan terjadinya kejahatan agar berada dalam batas-batas toleransi yang dapat diterima masyarakat. Bagaimana pengaruh proses sistem peradilan pidana terhadap kesehatan mental tahanan. Bagaimana pelayanan kesehatan tahanan di lembaga pemasyarakatan. Penelitian memakai penelitian hukum normatif dengan melihat gejala hukum di masyarakat. Pengambilan data dengan melakukan wawancara secara langsung kepada responden dalam bentuk tanya jawab mengenai pokok permasalahan serta melakukan pengamatan secara langsung terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan. Pengambilan data dengan melakukan studi kepustakaan dan studi empiris. Melalui studi kepustakaan akan didapat konsep- konsep, teori, atau hasil- hasil pemikiran yang berkaitan dengan pemasalahan dalam penelitian ini. Hasil penulisan menunjukan bahwa proses sistem peradilan pidana memepengaruhi kondisi psikis tahanan yang ditandai dengan gejala- gejala, antara lain penurunan berat badan, gangguan makan, gangguan tidur, sulit berkonsentrasi, dan gejala lainnya. Tahanan merupakan insan dan sumber daya manusia yang harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi. Salah satu hak tahanan yang harus dipenuhi ialah pemberian pelayanan kesehatan. Penulis menyarankan adanya peningkatan standard ruang poliklinik kesehatan, perlu adanya penambahan tenaga medis yang masih belum terisi oleh tenaga medis seperti dokter kejiwaan dan dokter gigi. Berkaitan dengan sarana dan prasarana yang menunjang penyelenggaraan layanan kesehatan, maka perlu dilakukan pengecekan kembali dan pendataan apa- apa saja yang perlu dilakukan pengadaan.Downloads
Published
2022-07-08
How to Cite
Wulandari, D. A. . (2022). Pengaruh Proses Sistem Peradilan Pidana Terhadap Kesehatan Mental Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Brebes. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 642–649. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5296
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Dita Ayu Wulandari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).