Efektifitas Pendidikan Kesehatan Terhadap Pengetahuan Ibu Dalam Penanganan Kejang Demam Pada Anak Usia 1-5 Tahun Di Bidan Praktek Mandiri Yunita Kota Bekasi Tahun 2022

Authors

  • Komang Aprilia Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Abdi Nusantara
  • Kusnanto Kusnanto Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Abdi Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5162

Abstract

Kejang demam merupakan kelainan neurologis yang paling sering terjadi pada anak, 1 dari 25 anak akan mengalami satu kali kejang demam. Mengetahui Efektifitas Pendidikan Kesehatan Terhadap Pengetahuan Ibu Dalam Penanganan Kejang Demam Pada Anak Usia 1-5 Tahun. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Pra Eksperimental dengan rancangan one group pre test and post test design. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 40 responden. Tehnik pengambilan sampel dalam penelitian yaitu total sampling dengan jumlah sampel 40 responden. Pengambilan data dalam penelitian ini meggunakan kuesioner dan intervensi dengan media leaflet. Analisis yang digunakan analisis univariat dan analisis bivariat. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebelum diberikan pendidikan kesehatan sebagian besar responden memiliki pengetahuan kurang sebanyak 22 (55%) responden. Sebagian besar responden pengetahuan baik sebanyak 24 (60%) responden, yang pengetahuan cukup sebanyak 16 (40%) responden dan tidak ada yang pengetahuan kurang. Ada pengaruh pendidikan kesehatan terhadap pengetahuan ibu dalam penanganan kejang demam pada anak di Bidan Praktek Mandiri Kota Bekasi Tahun 2022 dengan nilai p value 0,000. Diharapkan perawat memberikan pendidikan kesehatan kepada ibu tentang penanganan kejang demam dirumah, sehingga sebelum anak dibawa kerumah sakit anak telah mendapatkan penanganan pertama dan mencegah terjadinya komplikasi.

Downloads

Published

2022-07-02

How to Cite

Aprilia, K. ., & Kusnanto, K. (2022). Efektifitas Pendidikan Kesehatan Terhadap Pengetahuan Ibu Dalam Penanganan Kejang Demam Pada Anak Usia 1-5 Tahun Di Bidan Praktek Mandiri Yunita Kota Bekasi Tahun 2022. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 58–64. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i4.5162