Pengaruh Edukasi Kesehatan Terhadap Tingkat Pengetahuan Siswa Kelas XI Tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Di SMK Kesehatan Patriot 3 Bekasi 2022

Authors

  • Vikriyan Prasetyo STIKes Abdi Nusantara Jakarta
  • Kusnanto Kusnanto STIKes Abdi Nusantara Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i3.5093

Abstract

Pertolongan pertama pada kecelakaan (first aid) adalah upaya yang  dilakukan sebelum dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan  penanganan professional. Pertolongan pertama yaitu bukan tindakan pengobatan akan  tetapi merupakan upaya tindakan sementara untuk menyelamatkan korban. Pada  prinsipnya pelayanan pasien gawat darurat adalah Time savin is life saving. Pengetahuan  tentang penanganan kondisi kegawatdaruratan memegang peran penting dalam  menentukan keberhasilan pemberian pertologan pertama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Edukasi  Kesehatan Terhadap Tingkat Pengetahuan Siswa Kelas XI Tentang Pertolongan Pertama  Pada Kecelakaan di SMK Kesehatan Patriot 3 Bekasi Tahun 2022.  Jenis penelitian ini adalah pre eksperimen menggunakan desain quasi  eksperimen. Jumlah sampel 60 responden yang dilakukan dengan one group desain pre  dan post test design. Analisa penelitian ini menggunakan uji Wilcoxon dan uji Mann  Whitney. Hasil uji paired sample Wilcoxon nilai sig. (2-tailed) adalah 0.000 < 0.05  maka ha diterima ho ditolak untuk tingkat pengetahuan, untuk hasil uji paired Mann  Whitney nilai sig. (2-tailed) adalah 0.000 < 0.05 maka hipotesis diterima untuk  instrumental media edukasi. Adanya pengaruh edukasi kesehatan terhadap tingkat  pengetahuan siswa kelas XI tentang pertolongan pertama yang dimana menunjukan hasil  terdapat peningkatan pengetahuan siswa kelas XI tentang pertolongan pertama.  

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Prasetyo, V. ., & Kusnanto, . K. (2022). Pengaruh Edukasi Kesehatan Terhadap Tingkat Pengetahuan Siswa Kelas XI Tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Di SMK Kesehatan Patriot 3 Bekasi 2022. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(3), 2417–2422. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i3.5093