Apakah Praktek Pengelolaan Pengetahuan di Usaha Besar Lebih Unggul Dibandingkan UMKM?

Authors

  • Yoke Kornarius Universitas Katolik Parahyangan
  • Angela Caroline Universitas Katolik Parahyangan
  • Agus Gunawan Universitas Katolik Parahyangan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i3.4661

Abstract

UMKM yang mampu bersaing di era setelah pandemi harus memiliki keunggulan bersaing yang lebih dari sekedar penguasaan teknologi, yaitu mampu menyempurnakan proses bisnisnya atau menciptakan produk dan layanan baru. Dua keunggulan bersaing tersebut bersumber dari pengetahuan yang dimiliki oleh organisasi, dimana jika organisasi menerapkan praktek pengelolaan pengetahuan (Knowledge Management Practices / KMP) yang baik dapat meningkatkan kinerja organisasi (Organizational Performance / OP). Akan tetapi skala usaha yang berbeda dapat menyebabkan perbedaan cara pengelolaan pengetahuan, sehingga manfaat yang diperoleh organisasi menjadi tidak optimal. Penelitian ini bermaksud membuktikan apakah terdapat perbedaan pengelolaan pengetahuan di organisasi dengan skala UMKM dengan skala Usaha Besar. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dimana data dikumpulkan menggunakan kuesioner. Responden penelitian ini adalah pegawai dengan jabatan minimal sekelas supervisor di UMKM dan Usaha Besar. Data yang berhasil dikumpulkan diolah menggunakan teknik regresi linear sederhana dan triangulasi dengan melakukan FGD bersama para pelaku UMKM dan Usaha Besar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa KMP berpengaruh positif dan signifikan terhadap OP. Selain itu, diketahui bahwa terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kelompok usaha UMKM dan Usaha Besar pada dimensi Knowledge Application. Hal ini disebabkan adanya perbedaan kesiapan SDM, ketersediaan prosedur, dan perbedaan dukungan organisasi di masing-masing skala usaha.

Downloads

Published

2022-06-13

How to Cite

Kornarius, Y., Caroline, A., & Gunawan, A. (2022). Apakah Praktek Pengelolaan Pengetahuan di Usaha Besar Lebih Unggul Dibandingkan UMKM?. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(3), 1007–1013. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i3.4661