Peran Konselor Profesional Dalam Memanfaatkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Abad 21
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i2.3852Abstract
Kemajuan teknologi dalam beberapa dekade terakhir telah mengubah bingkai pendidikan dan meningkatkan peluang bagi para pendidik untuk merangkul teknologi demi kemajuan pembelajaran serta peningkatan produktifitas, apabila konselor professional yang tidak menguasai ilmu pengetahuan akan tercecer bahkan menjadi budak dari konselor yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap profesi memiliki kode etik berupa perangkat regulasi perilaku bagi pengembangan profesi. Konselor profesional harus memiliki kompetensi yang di wajibkan (Johnson, 2002) menyatakan bahwa konselor masa depan memiliki paradigma berbasis pelayanan dan menguasai sistem diantaranya : (1) program (2) pelayanan (3) isi (4) proses (5) prosedur (6) asesmen (7) diagnostik (8) evaluasi (9) paham akan teknologi untuk menunjang pelayanan bimbingan dan konseling. Penulis menulis beberapa hal mengenai artikel konseptual dengan menyajikan literatur berdasarkan hal yang relevan pada abad 21 artikel dengan metode literature riview bertujuan untuk menjaring wawasan koonselor profesional dengan adanya kreatifitas dan inovasi dalam menggunakan teknologi, konselor akan senantiasa memiliki ketentuan kopetensi profesional serta mendorong kebermanfaatan konselor agar terus bergerak mengikutu perkembangan teknologi. Kata Kunci : Konselor Profesional, Teknologi Informasi dan komunikasi, Abad 21Downloads
Published
2022-03-09
How to Cite
Muhamad Ayub, Endah Nuryana, & Herdi Herdi. (2022). Peran Konselor Profesional Dalam Memanfaatkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Abad 21. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(2), 53–62. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i2.3852
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Ayub, Endah Nuryana, Herdi Herdi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).