Pengaruh Jumlah Industri, Pertumbuhan Penduduk dan Tenaga Kerja Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Sumatera Utara

Authors

  • Noni Rozaini Universitas Negeri Medan
  • Triana Siahaan Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.14204

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari jumlah industri, pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data time series dengan periode waktu 2011-2019. Data yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Stastistik (BPS). Objek penelitian ini ada di Provinsi Sumatera-Utara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Variabel pertumbuhan penduduk mempunyai pengaruh negative dan signifikan terhadap kesempatan kerja di prov sumatera utara dengan probabilitas variabel jumlah penduduk sebesar 0.0048 lebih kecil dari taraf nyata 5 persen. Nilai koefisien variabel pertumbuhan penduduk adalah sebesar 0.0048 yang artinya jika jumlah penduduk mengalami kenaikan 1 jiwa maka pertumbuhan ekonomi akan menurun sebesar 0.0048 persen. Hal ini sesuai dengan hipotesis awal yang menyatakan bahwa Jumlah penduduk berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Dimana setiap penurunan atau peningkatan jumlah penduduk akan mempengaruhi besarnya tingkat pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan jumlah penduduk, maka pertumbuhan ekonomi akan semakin rendah. Semakin tinggi pertumbuhan jumlah penduduk maka akan semakin banyak jumlah pengeluaran dan konsumsi dan apabila jumlah lowongan yang tersedia tidak mampu menampung jumlah permintaan tenaga kerja maka terjadi pengangguran dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi terhadap sector industri.

Downloads

Published

2023-04-18

How to Cite

Rozaini, N. ., & Siahaan, T. . (2023). Pengaruh Jumlah Industri, Pertumbuhan Penduduk dan Tenaga Kerja Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 4664–4672. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.14204