Strategi Guru PAI Dalam Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik Di Mts Miftahul Ulum Leces Probolinggo

Authors

  • Ummul Karimah STAIMP
  • Beny Prasetya Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Probolinggo

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.12658

Abstract

Perilaku disiplin seorang peserta didik merupakan cerminan dari sikap patuh dan taat mereka terhadap aturan sekolah secara terus menerus dan berkelanjutan. Perilaku ini tidak bisa diciptakan secara otodidak sehingga memerlukan sebuah strategi khusus guna mencapai tujuan yang diinginkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi khusus yang dilakukan oleh guru MTs Miftahul Ulum dalam membentuk kedisiplinan peserta didiknya. Penelitian ini termasuk kedalam bentuk kualitatif deskriptif dengan strategi pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Data kemudian dianalisis dengan menggunakan strategi Miles and Huberman yang meliputi empat tahapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi khusus yang dilakukan oleh guru dalam membentuk kedisiplinan peserta didik MTs Miftahul Ulum didasarkan pada syarat-syarat yang harus dipenuhi guna membentuk kedisiplinan peserta didik melalui pengembangan moral yang dimiliki dalam buku karya Dian Ibung. Hal ini diimplementasikan dalam bentuk (1) membuat tata tertib yang jelas dan berlaku pada seluruh peserta didik tanpa terkecuali; (2) pemberian reward untuk peserta didik yang bisa berlaku disiplin dalam sebuah tata tertib sekolah serta pemberian punishment atau sanksi yang bersifat mendidik bagi siapapun pelaku pelanggaran tata tertib tanpa terkecuali; (3) sosok guru sebagai uswah hasanah dengan memberikan contoh keteladanan yang baik kepada peserta didik, serta (4) menciptakan lingkungan sekolah sebagai support system dalam memaksimalkan perilaku disiplin peserta didik

Downloads

Published

2023-03-07

How to Cite

Ummul Karimah, & Prasetya, B. . (2023). Strategi Guru PAI Dalam Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik Di Mts Miftahul Ulum Leces Probolinggo. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 224–231. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.12658