Implementasi Program Pendidikan Agama Islam melalui Budaya Religius (Religious Culture) di Sekolah
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11637Abstract
Sistem Pendidikan Agama Islam merupakan penjabaran dari undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Bab III Pasal 4 bahwa pendidikan harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk membimbing dan mendidik seseorang untuk memahami ajaran agama Islam. Diharapkan mereka memiliki kecerdasan berpikir (IQ), kecerdasan emosional (EQ) dan memiliki kecerdasan Spiritual (SQ) untuk bekal hidup menuju kesuksesan dunia dan akhirat. Oleh sebab itu kita perlu memahami dan mengetahui bagaimana pendidikan agama Islam ini bisa menjadi membentuk karate anak-anak yang membiasakan dan menerapkan budaya religious. Melalui penelitian ini kita akan bahas apa itu budaya religious, bagaimana budaya religious ini bisa diimplementasikan di sekolah dan metode dan cara apa yang tepat agar program ini bisa berjalan dengan baik dengan mengedepankan pendidikan agama Islam.Downloads
Published
2023-01-16
How to Cite
Sumiati, T. . (2023). Implementasi Program Pendidikan Agama Islam melalui Budaya Religius (Religious Culture) di Sekolah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 3923–3930. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11637
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Teti Sumiati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).