Implementasi Program Pendidikan Agama Islam melalui Budaya Religius (Religious Culture) di Sekolah

Authors

  • Teti Sumiati SDN 3 Sukamulya Kabupaten Garut

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11637

Abstract

Sistem Pendidikan Agama Islam merupakan penjabaran dari undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Bab III Pasal 4 bahwa pendidikan harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk membimbing dan mendidik seseorang untuk memahami ajaran agama Islam. Diharapkan mereka memiliki kecerdasan berpikir (IQ), kecerdasan emosional (EQ) dan memiliki kecerdasan Spiritual (SQ) untuk bekal hidup menuju kesuksesan dunia dan akhirat. Oleh sebab itu kita perlu memahami dan mengetahui bagaimana pendidikan agama Islam ini bisa menjadi membentuk karate anak-anak yang membiasakan dan menerapkan budaya religious. Melalui penelitian ini kita akan bahas apa itu budaya religious, bagaimana budaya religious ini bisa diimplementasikan di sekolah dan metode dan cara apa yang tepat agar program ini bisa berjalan dengan baik dengan mengedepankan pendidikan agama Islam.

Downloads

Published

2023-01-16

How to Cite

Sumiati, T. . (2023). Implementasi Program Pendidikan Agama Islam melalui Budaya Religius (Religious Culture) di Sekolah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 3923–3930. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11637