Perlindungan Hukum terhadap Diskresi Tindakan Medis dalam Kondisi Kedaruratan yang Dianggap sebagai Tindakan Malpraktek Berdasarkan Undang-Undang Praktik Kedokteran
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.10964Abstract
Diskresi merupakan keleluasaan dalam melakukan tindakan berdasarkan hati nurani. Tak jarang pula diskresi ini banyak terjadi di berbagai profesi salahnya dalam dunia medis. Dokter dalam hal ini memiliki keistimewaan dalam melakukan profesinya, yakni melakukan diskresi. Akan tetapi perlu digaris bawahi bahwa diskresi yang dilakukan oleh dokter tentu dilindungi oleh undang-undang, sehingga dokter bisa melakukan diskresi. Namun diskresi yang dimaksud hanya bisa dilakukan apabila dalam kondisi gawat darurat atau pasien dalam hal ini tidak bisa memberikan persetujuan dalam tindakan medis yang akan dilakukan oleh dokter. Sehingga pada hakikatnya dokter berada di zona abu-abu, meskipun dilindungi oleh undang-undang, tak jarang pula tindakan yang dilakukan secara diskresi menimbulkan kecelakaan hingga terjadinya malpraktek. Malpraktek sendiri paling dihindari dalam dunia medis dikarenakan sebagai aib juga merupakan tindakan yang dijalankan dan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dengan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang. Oleh karenanya tidak bisa sembarang mengatakan bahwa tindakan diskresi sebagai tindakan malpraktek karena sebenarnya tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh dokter. Maka dari itu diperlukannya perlindungan hukum bagi dokter apabila diskresi yang dilakukan menyebabkan peristiwa yang tidak diharapkan.Downloads
Published
2023-01-03
How to Cite
Sumeru, F. A. K. ., & Tanawijaya, H. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Diskresi Tindakan Medis dalam Kondisi Kedaruratan yang Dianggap sebagai Tindakan Malpraktek Berdasarkan Undang-Undang Praktik Kedokteran. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 460–467. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.10964
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Fayuthika Alifia Kirana Sumeru, Hanafi Tanawijaya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).