Pendidikan Pesantren Aceh Anti Radikalisme
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10785Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan bahwa pendidikan pesantren di Aceh anti radikal. Pesantren di Aceh lebih dikenal dengan sebutan “Dayah” adalah sebuah lembaga pendidikan yang secara khusus mengajarkan dasar-dasar keislaman (teologi) bagi santrinya. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang berkembang luas di Indonesia. Pesantren atau Dayah pada umumnya, mengajarkan budaya damai dan lebih banyak menampakkan karakter Islam yang moderat dan bermartabat. Pesantren-pesantren yang ada di Aceh maupun lainnya, terutama yang bermazhab Syafi’i, menampilkan sikap akomodasi yang seimbang dengan budaya setempat sehingga pesantren mengalami pembauran dengan masyarakat secara baik. Pesantren dalam pandangan masyarakat dikenal sebagai lembaga pendidikan yang bersifat tradisional yang bertujuan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari masyarakat, pesantren telah turut berperan menyelenggarakan proses pendidikan yang telah mentransmisikan ilmu holistik, sehingga jika tradisi pendidikan ini dijaga, maka pesantren akan mampu menghasilkan ilmuwan Muslim yang memiliki kompeten.Downloads
Published
2022-12-28
How to Cite
Ismail, S. ., & Sulaiman W, S. W. (2022). Pendidikan Pesantren Aceh Anti Radikalisme. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 13336–13344. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10785
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Sulaiman Ismail, Sulaiman W
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).