Faktor Penghambat Lembaga Kantor Urusan Agama Dalam Mengatasi Perkawinan Di Bawah Umur
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10766Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui bagaimana peran dari KUA Kecamatan Bongomeme dalam mengatasi perkawinan dibawah umur diwilayah hukumnya, untuk mengatahui faktor apa saja yang menghambat peran dari KUA Kecamatan Bongomeme dalam mengatasi perkawinan dibawah umur di Kecamatan Bongomeme. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang menggunakan fakta di lapangan sebagai data utama dalam menyusun penelitian. Jenis data yang dipakai adalah data primer yang terdiri dari hasil wawancara dengan para responden, observasi dan dokumentasi; dan data sekunder yang terdiri dari buku, artikel ilmiah, dan sumber lain yang dianggap relevan untuk digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan pertama, peran lembaga KUA Bongomeme untuk mengatasi masalah perkawinan di Kecamatan Bongomeme dilakukan dengan cara memverifikasi berkas administrasi oleh calon pasangan yang mengajukan, menjalin kemintaraan (kerjasama) dengan lembaga lain, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kedua, hambatan yang dialami oleh pihak KUA Bongomeme dalam mengatasi perkawinan dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Bongomeme adalah hambatan secara internal dan hambatan secara eksterna.Downloads
Published
2022-12-28
How to Cite
Deni, Z. T. ., Kasim, N. M. ., & Bakung, D. A. . (2022). Faktor Penghambat Lembaga Kantor Urusan Agama Dalam Mengatasi Perkawinan Di Bawah Umur. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 13284–13291. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10766
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Zuriyati T. Deni, Nur Mohamad Kasim, Dolot Alhasni Bakung
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).