Peran Bimbingan Konseling terhadap Perkembangan Fisik dan Kognitif pada Masa Kanak-kanak Pertengahan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10359Abstract
Fase perkembangan yang berlansung sejak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Pada fase ini anak sudah menguasai beberapa keterampilan dasar membaca, menulis, dan berhitung. Pada usia 6 tahun perkembangan fisik sudah relatif berkembang dengan baik. Dibuktikan dengan penambahan panjang tangan dan kaki juga dada dan badan yan terlihat semakin besar sehingga badan menjadi bertambah kuat. Dari penambahan tersebut, anak usia ini sudah dapat melakukan aktifitas yang berhubungan dengan gerak seperti berjalan, berlari, melompat, bahkan jauh lebih cepat dari usia sebelumnya. Selama waktu anak-anak mengembangkan pemikiran logis tetapi bukan abstrak. Anak tidak bersifat egosentris dan lebih mahir dalam menyelesaikan tugas yang membutuhkan pemahaman logika, seperti cara berpikir spasial, memahami penyebab dan kategorisasi, penalaran induktif dan deduktif, dan daya ingat. Kognitif merupakan proses berfikir, kemampuan individu untuk menghubungkan, menilai, dan mempertimbangkan suatu peristiwa. Perkembangan kognitif memiliki kegunaan yang signifikan, karena dalam tahapannya meliputi perkembangan otak anak, bagaimana kerja otak anak agar maksimal, tidak hanya otak kiri yang difungsikan, melainkan kecerdasan otak kananpun dimaksimalkan. Egorisasi mereka masih terbatas pada saat sekarang dan di tempat kejadian. Penerapan Bimbingan dan Konseling yang tepat dapat membantu mempengaruhi pembentukan karakter anak karena selain orang tua guru BK juga memegang peranan penting dalam masa perkembangan anak. Selama proses perkembangan tidak menutup kemungkinan anak mengalami berbagai masalah yang menghambat proses perkembanganDownloads
Published
2022-12-19
How to Cite
Batubara, F. ., Harahap, J. ., Murni Dahlena Nst, Wulandari, S. U. ., & Nasution, F. . (2022). Peran Bimbingan Konseling terhadap Perkembangan Fisik dan Kognitif pada Masa Kanak-kanak Pertengahan . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 12157–12163. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10359
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Fakhirah Batubara, Jamilah Harahap, Murni Dahlena Nst, Sri Ugika Wulandari, Fauziah Nasution5
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).