[1]
L. S. Damanik, Y. . Triana, and I. . Triana, “KEWENANGAN DOKTER GIGI UMUM ATAS TINDAKAN MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN”, JKT, vol. 5, no. 1, pp. 1322–1330, Mar. 2024.