[1]
Damanik, L.S., Triana, Y. and Triana, I. 2024. KEWENANGAN DOKTER GIGI UMUM ATAS TINDAKAN MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN. Jurnal Kesehatan Tambusai. 5, 1 (Mar. 2024), 1322–1330. DOI:https://doi.org/10.31004/jkt.v5i1.25108.