ANALISIS KELENGKAPAN REKAM MEDIS RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT BHAKTI MULIA TAHUN 2022
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v3i4.7885Keywords:
Kelengkapan, Rekam medis, Rawat inapAbstract
Kelengkapan informasi dalam pengisian rekam medis dapat menjadi masalah, karena rekam medis dapat memberikan informasi terinci tentang apa yang sudah terjadi kepada pasien selama berada di rumah sakit, hal ini pun berdampak pada mutu rekam medis serta terhadap pelayanan yang diberikan terhadap rumah sakit. Syarat rekam medis yang bermutu adalah terkait kelengkapan isian rekam medis. RS Bhakti Mulia telah memiliki Standar Prosedur Operasional tentang pengisian rekam medis rawat inap, namun belum 100% sesuai dan masih terdapat hambatan dalam pelaksanaannya Mengetahui gambaran kelengkapan isi rekam medis pasien rawat inap di Rumah Sakit Bhakti Mulia.Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dengan cara memberikan gambaran dan menjelaskan hasil yang didapat secara lengkap.Hasil analisis kuantitatif dari 97 rekam medis rawat inap didapatkan kelengkapannya dengan persentase 78,75%, pada komponen Identifikasi Pasien dengan persentase 89%, Catatan yang Penting dengan persentase 85,25%, Autentikasi Penulis dengan persentase 48,75%, dan Catatan yang Baik dengan persentase 92%.Kesimpulan yang dapat dilihat bahwa pengisian rekam medis rawat inap pada tahun 2022 di RS Bhakti Mulia masih belum mencapai 100% dikarenakan keterbatasan waktu dokter dalam mengisi rekam medis dan sering terlewat beberapa formulir sehingga tidak terisi. ketidaklengkapan dari rekam medis rawat inap yaitu membuat angka review rekam medis rawat inap menjadi tidak bagus dan membuat proses kelanjutan pengobatan terganggu karena riwayat pengobatan pasien tidak lengkap.References
Giyanto, & Rizkika, M. Y. (2020). Analisis Kuantitatif Kelengkapan Dokumen Rekam Medis Pasien Rawat Inap Dengan Diagnosa Fracture Femur Di RSUD Dr. RM Djoelham Binjai. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 5(1), 62–71.
Gumilar, R. A., & Herfiyanti, L. (2021). Analisis kelengkapan rekam medis rawat inap di rumah sakit umum bina sehat bandung. Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(September), 1192–1199.
Kemenkes. (2008a). 6 KMK No. 129 ttg Standar Pelayanan Minimal RS.pdf. In 129.
Kemenkes. (2008b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008. Jakarta: Dirjen. Pelayanan Medik (p. 7).
Kemenkes. (2008c). permenkes ri 269/MENKES/PER/III/2008. In Permenkes Ri No 269/Menkes/Per/Iii/2008 (Vol. 2008, p. 7).
Kemenkes. (2013). PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PEKERJAAN PEREKAM MEDIS (Vol. 2008, Issue 1128).
Kemenkes. (2019). PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT DENGAN (Vol. 8, Issue 5, p. 55).
Maulana, D. A., & Herfiyanti, L. (2021). Analisis Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap Di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 933–938. https://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/article/view/147/289%0Ahttps://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/article/view/147
Putu, D. N. L., & Widana, A. A. G. O. (2019). Analisis Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap Rumah Sakit Ganesha Di Kota Gianyar tahun 2019 Completeness Analysis of Inpatien Ganesha Hospital Medical Records in Gianyar City in 2019. Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 2(2), 106–110. http://dx.doi.org/10.31983/jrmik.v2i2.5353
Kemenkes. (2020). bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum; (Issue 3, pp. 1–80).
Kemenkes. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340 tentang Klasifikasi Rumah Sakit: Vol. III (p. NOMOR 340).
Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.
Badan, P., & Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan. (2017). BERITA NEGARA (Issue 1217, pp. 1–22).
Kemenkes. (2020). bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum; (Issue 3, pp. 1–80).
Maulana, D. A., & Herfiyanti, L. (2021). Analisis Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap Di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(8), 933–938. https://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/article/view/147/289%0Ahttps://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/article/view/147
Ridho, K. M., Rosa, E. M., & Suparniati, E. (2013). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pengisian Rekam Medis Di Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Pendidikan Umy. Jurnal Medicoeticolegal Dan Manajemen Rumah Sakit, 2(2), 115042.
Rini, M., Jak, Y., & Wiyono, T. (2019). Analisis Kelengkapan Pengisian Rekam Medis Rawat Inap Kebidanan RSIA Bunda Aliyah Jakarta Tahun 2019. Jurnal Manajemen Dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI) Volume 3 No 2 Oktober 2019, 3(2). https://doi.org/10.1093/gao/9781884446054.article.t045903
Rosita, R., Rizky, A. P. K., Afifah, N. N., & Harjanti. (2021). Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Dokumen Rekam Medis Rawat Inap Pada Kasus Single Live Birth. Seminar Informasi Kesehatan Nasional (SIKesNas), 391–399.
Widjaja, L. (2015). Menajemen Informasi Kesehatan I.
Widjaja, L. (2018). Modul Manajemen Informasi Kesehatan III. In Pendokumentasian rekam medis (Vol. 4, Issue 3).
Widjaja, L. (2021). Modul Audit Pendokumentasian Rekam Medis Rmk517 Penataan Rekam Medis (pp. 0–14).
Wirajaya, M. K., & Nuraini, N. (2019). Faktor Faktor yang Mempengaruhi Ketidaklengkapan Rekam Medis Pasien pada Rumah Sakit di Indonesia. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 7(2), 165. https://doi.org/10.33560/jmiki.v7i2.225
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Budiana Gustiara, Deasy Rosmala Dewi, Puteri Fannya, MuniroH MuniroH
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).