GAMBARAN ANALISIS PEMBANGUNAN KESEHATAN DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v3i3.6103Keywords:
Covid-19, Pembangunan Kesehatan, Pembangunan NasionalAbstract
Pembangunan nasional secara optimal dapat tercapai apabila pembangunan kesehatan dapat terwujud. Hubungan keduanya sangat jelas dalam pelaksanaan pembangunan nasional karena masyarakat yang sehat dapat memiliki pendidikan yang lebih baik, produktivitas tenaga kerja yang lebih tinggi, pendapatan dan tabungan yang lebih baik, perilaku dan kondisi hidup yang lebih sehat, serta stabilitas sosial yang lebih stabil. Pembangunan kesehatan di Indonesia harus menjadi prioritas agar pembangunan nasional berhasil. Pembangunan nasional yang tidak memperhatikan pembangunan kesehatan, memiliki tingkat keberhasilan yang lebih rendah dibandingkan dengan pembangunan nasional yang memperhatikan kesehatan. Dalam pelaksanaannya, pembangunan kesehatan di Indonesia yang dimuat dalam RPJMN 2020-2024 menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam kondisi kesehatan masyarakat, terlebih lagi saat masa pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pembangunan kesehatan di Indonesia dalam RPJMN 2020-2024 pada masa pandemi Covid-19. Manuskrip ini disusun dengan menggunakan metode penelitian studi literatur (literature review) dengan mengumpulkan data dari berbagai artikel jurnal, textbook, website dan regulasi terkait pembangunan kesehatan di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Situasi pandemi COVID-19 telah berdampak parah pada semua bidang kehidupan, salah satunya bidang kesehatan. Kehadiran pandemi Covid-19 meningkatkan risiko masalah kesehatan yang ada, sebab tertundanya pelaksanaan pencapaian target dalam pembangunan kesehatan di Indonesia seperti masalah kesehatan ibu dan anak, masalah gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, serta penguatan sistem kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan rencana pendukung agar RPJMN 2020-2024 dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang direncanakan.References
Afrianto, D.E.D.Y. (2020). Pandemi: Dari Kesehatan, Ekonomi, Hingga Politik. Kompasiana, p. doi.
Bappenas RI. (2020). Paparan Pungkas Bahjuri Ali Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas RI, 2020 dalam Webinar Sistem Kesehatan Nasional 19 Agustus 2020. Konsep Reformasi Kesehatan dan 8 Area Reformasi.
Hadi, S. & Muhyiddin, M (2020). Sinergi Prioritas Program Kerja Pemerintah 2020-2024 dengan Kerangka Ketahanan Nasional dalam Penanganan Covid-19. Majalah Media Perencana, 1(1), pp.127-136.
Indonesia, P.R. (2020). Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Jakarta.
Indonesia, P.R. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jakarta.
Muhyiddin, M. (2020). Covid-19, New Normal, dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), pp.240-252.
Nopiani, N. (2019). Implementasi Program Pembangunan Dibidang Kesehatan Dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 8(3), pp.130-134.
PHEOC Kemkes RI. (2022). Infeksi Emerging Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Rahmawati, T. (2020). Pengarusutamaan Konsep Reformasi Sistem Kesehatan dalam RKPD Provinsi Riau Tahun 2021. Majalah Media Perencana, 1(1), pp.82-96.
Rudiyanto, A. (2020). Materi Ceramah Bidang Studi Geostrategi dan Ketahanan Nasional. Lemhannas RI.
World Health Organization. (2022). Health Topics: Coronavirus Disease (COVID-19). Geneva: World Health Organization.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Alvian Dicky Irawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).