GAMBARAN PENERAPAN KELENGKAPAN RESUME MEDIS TERHADAP PENGAJUAN KLAIM JKN DI RS X TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.33682Keywords:
BPJS, KLAIM BPJS, PENDING KLAIM BPJS, RESUME MEDIS, RUMAH SAKITAbstract
Klaim adalah perjanjian satu dari dua pihak yang mempunyai ikatan agar haknya terpenuhi.. Berdasarkan hasil studi pendahuluan diketahui kelengkapan resume medis rawat inap pada bulan April dari total 100 (seratus) resume medis yang digunakan sebagai sampel didapatkan hasil lengkap 67% (enam puluh tujuh persen) dan tidak lengkap 33 % ( tiga puluh tiga persen). penelitian ini berujuan untuk mengetahui Gambaran Penerapan Kelengkapan Resume Medis Terhadap Pengajuan Klaim JKN di Rs X. Menggunakan metode kuantitatif dengan desain cross sectional. Sampel dari 94 responden pasien rawat inap, analisis data univariat. Penelitian ini dilakukan pada Januari 2024 – Maret 2024. Hasil univariat ditemukan kelengkapan resume medis terbanyak berasal dari kelompok lengkap 72 responden (76,6%) dan kelengkapan klaim BPJS terbanyak berasal dari kelompok lengkap 72 responden (76,6%). Gambaran distribusi resume medias menunjukkan bahwa ketidak lengkapan resume medis terdapat pada uraian anamnesai pasien, riwayat penyakit dan diagnosa pasien dan Gambaran distribusi kelengkapan klaim BPJS menunjukkan bahwa ketidak lengkapan klaim BPJS terdapat pada uraian resume medis.Saran penulis saat melakukan proses koding, kode diharapkan meninjau ulang sebaik mungkin kode yang akan digunakan agar terhindar dari ketidak sesuaian dalam pemberian kode diagnosis penyakit dan tindakan sehingga tidak terjadi pengembalian berkas klaim BPJSReferences
Adiputra, I.M.S. et al. (2021) Metodologi Penelitian Kesehatan. Edoted by R. Wartrianthos and J. Simarmata. Yayasan Kita Menulis
Ariyanti, F., & Gifari, M. . (2019). Analisis Persetujuan Klaim BPJS Kesehatan pada Pasien Rawat Inap. Juranl Kesehatan Masyarakat, 8, 156–166.
BA - Kesepakatan Pending Klaim, (2020).
BPJS Kesehatan. 2014. Panduan Praktis Teknis Verifikasi Klaim BPJS Kesehatan. Jakarta: Indonesia.
BPJS Kesehatan. Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan. Jakarta: Indonesia
Petunjuk Teknis Verifikasi Klaim, (2014).
Chumaida, Z. V., Subagyono, B. S., & Silvia, F. (2020). Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan. CV. Jaka Media Publishing.
Karyadi. (2022). Tinjauan Kelengkapan Ringkasan Pulang Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tahun 2022. Jounal Of Innovation Research and Knowledge.
Kemenkes RI (2022) Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. Jakarta: Indonesia.
Latupeirssa, L. W. (2022). Manajemen Rumah Sakit Untuk Mahasiswa dan Praktisi. Penerbit NEM.
Librianti, L., Rumenengan, G., & Hutapea, F. 2019. Analisa Pengisian Rekam Medis Dalam Rangka Proses Kelengkapan Klaim BPJS Di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi 2018. Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan, 9(1), 50-61.
Limantri, L. (2023). Hubungan Kelengkapan Resume Medis Rawat Inap BPJS dengan Kelancaran Klaim BPJS di Rumah Sakit Santo Vicentius Singkawang. Kesehatan Masyarakat.
Melawati, I. (2021). Analisis Kelengkapan Pengisian Resume Medis Rawat Inap Guna Kelancaran Klaim JKN di Rumah Sakit Betha Medika. Journal of Innovation Research and Knowladge.
Menkes RI. 2010. Permenkes RI Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 Tentang Rumah Sakit. Jakarta: Indonesia
Norfai. (2021). Manajemen Data Menggunakan SPSS.
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
Presiden RI, 2018. Undang-Undang RI Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: Indonesia.
Presiden RI, 2023. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Rumah Sakit. Jakarta: Indonesia.
Suhadi, S. 2020. Analisis Ketepatan Waktu Pengajuan Klaim Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit. Preventif Journal, 5(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ryan Khiko Mona Hapsari, ANGGUN NABILA, ADE HERYANA, Dwi Nurmawaty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).