PENERAPAN PERMENKES RI NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG HYGIENE SANITASI DEPOT AIR MINUM DI WILAYAH KERJA PUSKEMAS MEDAN JOHOR

Authors

  • Nasya Eliza Inggit Sitorus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia
  • Reni Agustina Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.32597

Keywords:

Sanitasi DAM, Permenkes No. 43 tahun 2014

Abstract

Depot air minum adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 menyatakan bahwa setiap Depot Air Minum (DAM) wajib menjamin Air Minum yang dihasilkan memenuhi standar baku mutu atau persyaratan kualitas Air Minum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi persyaratan Higiene Sanitasi dalam pengelolaan Air Minum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Permenkes RI No.43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum di Wilayah Kerja Puskemas Medan Johor. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bersifat deskriptif. Waktu pelaksanaan penelitian ini pada bulan Juli-Agustus 2024. Populasi dari penelitian ini adalah depot air minum isi ulang di wilayah kerja Puskesmas Medan Johor sebanyak 58 depot. Teknik pengambilan sampel yaitu total sampling sehingga semua populasi menjadi sampel sebanyak 58 depot air minum isi ulang. Instrumen penelitian menggunakan lembar Inpeksi Sanitasi Depot Air Minum (DAM) sesuai dengan Permenkes Nomor 43 Tahun 2014. Analisis data pada penelitian ini yaitu analisis univariat dengan mendeskripsikan distribusi frekuensi dan persentase. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Depot air di wilayah kerja Puskesmas Medan Johor belum sepenuhnya menerapkan Permenkes Nomor 43 tahun 2014, karena ada beberapa depot ditemukan yang belum memenuhi syarat pada aspek tempat, peralatan dan penjamah. Simpulan: Pada aspek tempat, peralatan dan penjamahan yang belum terpenuhi sebaiknya dilakukan perbaikan, pemeliharaan serta menerapkan perilaku higiene sanitasi dalam usaha depot air minum agar air minum yang dihasilkan aman dan sehat.

References

Agustin, D. . (2018). Hubungan Higiene Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang dengan Jumlah Bakteri Escherichia Coli dalam Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.

Chandra, T., Meliyanti, F., Yustati, E., Medika, A., & Studi Kesehatan Masyarakat STIKES Al Ma, P. (2024). Faktor Hygiene Sanitasi Pada Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu). Jurnal Aisyiyah Medika, 9(1), 325–337.

Dahrini, A. K., & Damanik, H. D. . (2021). Penerapan Hygiene Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Jurnal Sanitasi Lingkungan, 1(1), 27–34.

Diyan Nirita Sari, Denok Indraswati, Beny Suyanto, Hery Koesmantoro, & Frida Hendrarinata. (2023). Hygiene Sanitasi Kualitas Air Pada Depot Air Minum di Wilayah Kerja Puskesmas Ngegong Kecamatan Mangunharjo Kota Madiun. Jurnal Hygiene Sanitasi, 3(2), 34–43. https://doi.org/10.36568/hisan.v3i2.65

Gunade, D. T. (2023). Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum Di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Administraus, 7(3), 73–81. https://doi.org/10.56662/administraus.v7i2.237

Hermansyah, D. (2021). Analisis Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Mesuji. Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Mairizki, F. (2018). Analisis Higiene Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu) Di Sekitar Universitas Islam Riau. Jurnal Endurance, 2(3).

Meylani, V., & Putra, R. . (2019). Analisis E. Coli Pada Air Minum Dalam Kemasan Yang Beredar Di Kota Tasikmalaya. Bioeksperimen: Jurnal Penelitian Biologi, 5(2), 121–125. https://doi.org/https://doi.org/10.23917/bioeksperimen.v5i2. 9241

Muhammad Aris, A. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum Dengan. Lincolin Arsyad, 3(2), 1–46.

Navyanti, F., & Adriyani, R. (2016). Hygiene Sanitation, Phisical Qualities and Bacterial in Fresh Cow’s Milk of X Milk Company in Surabaya. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 8(1), 36. https://doi.org/10.20473/jkl.v8i1.2015.36-47

Permenkes No. 43 Tahun 2014. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Hygiene Sanitasi Depot Air Minum.

Radji, M., & Sondakh, R. . (2021). Pemeriksaan Bakteriologis Air Minum Isi Ulang di Beberapa Depot di Jakarta Selatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(3), 78–85.

Syukur, M. (2023). Analisis Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kualitas Air Minum Isi Ulang di Aceh Selatan. Jurnal Penelitian Kesehatan, 19(4), 110–115.

Widiyanti, R., & Ristiati, N. (2023). Analisis Kualitatif Bakteri Coliform pada Depot Air Minum Isi Ulang di Singaraja, Bali. Jurnal Ekologi Kesehatan, 18(2), 95–100.

Downloads

Published

2024-09-24

How to Cite

Sitorus, N. E. I., & Harahap, R. A. . (2024). PENERAPAN PERMENKES RI NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG HYGIENE SANITASI DEPOT AIR MINUM DI WILAYAH KERJA PUSKEMAS MEDAN JOHOR. Jurnal Kesehatan Tambusai, 5(3), 9678–9686. https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.32597