PENERAPAN PERMENKES RI NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG HYGIENE SANITASI DEPOT AIR MINUM DI WILAYAH KERJA PUSKEMAS MEDAN JOHOR
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.32597Keywords:
Sanitasi DAM, Permenkes No. 43 tahun 2014Abstract
Depot air minum adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 menyatakan bahwa setiap Depot Air Minum (DAM) wajib menjamin Air Minum yang dihasilkan memenuhi standar baku mutu atau persyaratan kualitas Air Minum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi persyaratan Higiene Sanitasi dalam pengelolaan Air Minum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Permenkes RI No.43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum di Wilayah Kerja Puskemas Medan Johor. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bersifat deskriptif. Waktu pelaksanaan penelitian ini pada bulan Juli-Agustus 2024. Populasi dari penelitian ini adalah depot air minum isi ulang di wilayah kerja Puskesmas Medan Johor sebanyak 58 depot. Teknik pengambilan sampel yaitu total sampling sehingga semua populasi menjadi sampel sebanyak 58 depot air minum isi ulang. Instrumen penelitian menggunakan lembar Inpeksi Sanitasi Depot Air Minum (DAM) sesuai dengan Permenkes Nomor 43 Tahun 2014. Analisis data pada penelitian ini yaitu analisis univariat dengan mendeskripsikan distribusi frekuensi dan persentase. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Depot air di wilayah kerja Puskesmas Medan Johor belum sepenuhnya menerapkan Permenkes Nomor 43 tahun 2014, karena ada beberapa depot ditemukan yang belum memenuhi syarat pada aspek tempat, peralatan dan penjamah. Simpulan: Pada aspek tempat, peralatan dan penjamahan yang belum terpenuhi sebaiknya dilakukan perbaikan, pemeliharaan serta menerapkan perilaku higiene sanitasi dalam usaha depot air minum agar air minum yang dihasilkan aman dan sehat.References
Agustin, D. . (2018). Hubungan Higiene Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang dengan Jumlah Bakteri Escherichia Coli dalam Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Chandra, T., Meliyanti, F., Yustati, E., Medika, A., & Studi Kesehatan Masyarakat STIKES Al Ma, P. (2024). Faktor Hygiene Sanitasi Pada Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu). Jurnal Aisyiyah Medika, 9(1), 325–337.
Dahrini, A. K., & Damanik, H. D. . (2021). Penerapan Hygiene Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Jurnal Sanitasi Lingkungan, 1(1), 27–34.
Diyan Nirita Sari, Denok Indraswati, Beny Suyanto, Hery Koesmantoro, & Frida Hendrarinata. (2023). Hygiene Sanitasi Kualitas Air Pada Depot Air Minum di Wilayah Kerja Puskesmas Ngegong Kecamatan Mangunharjo Kota Madiun. Jurnal Hygiene Sanitasi, 3(2), 34–43. https://doi.org/10.36568/hisan.v3i2.65
Gunade, D. T. (2023). Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum Di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Administraus, 7(3), 73–81. https://doi.org/10.56662/administraus.v7i2.237
Hermansyah, D. (2021). Analisis Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Mesuji. Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Mairizki, F. (2018). Analisis Higiene Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu) Di Sekitar Universitas Islam Riau. Jurnal Endurance, 2(3).
Meylani, V., & Putra, R. . (2019). Analisis E. Coli Pada Air Minum Dalam Kemasan Yang Beredar Di Kota Tasikmalaya. Bioeksperimen: Jurnal Penelitian Biologi, 5(2), 121–125. https://doi.org/https://doi.org/10.23917/bioeksperimen.v5i2. 9241
Muhammad Aris, A. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum Dengan. Lincolin Arsyad, 3(2), 1–46.
Navyanti, F., & Adriyani, R. (2016). Hygiene Sanitation, Phisical Qualities and Bacterial in Fresh Cow’s Milk of X Milk Company in Surabaya. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 8(1), 36. https://doi.org/10.20473/jkl.v8i1.2015.36-47
Permenkes No. 43 Tahun 2014. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Hygiene Sanitasi Depot Air Minum.
Radji, M., & Sondakh, R. . (2021). Pemeriksaan Bakteriologis Air Minum Isi Ulang di Beberapa Depot di Jakarta Selatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(3), 78–85.
Syukur, M. (2023). Analisis Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kualitas Air Minum Isi Ulang di Aceh Selatan. Jurnal Penelitian Kesehatan, 19(4), 110–115.
Widiyanti, R., & Ristiati, N. (2023). Analisis Kualitatif Bakteri Coliform pada Depot Air Minum Isi Ulang di Singaraja, Bali. Jurnal Ekologi Kesehatan, 18(2), 95–100.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nasya Eliza Inggit Sitorus, Reni Agustina Harahap
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).