HUBUNGAN KARAKTERISTIK PADA WANITA YANG MENGALAMI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DENGAN GEJALA GANGGUAN KECEMASAN DI KOTA AMBON TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.31724Keywords:
hangguan kecemasan, KDRT, kekerasan fisik dan psikisAbstract
Keluarga seharusnya menjadi tempat perlindungan dan rasa aman, namun juga bisa menjadi sumber kekerasan. Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) biasanya adalah perempuan dan anak-anak. Dampak dari KDRT salah satunya adalah gangguan kecemasan, ditandai dengan rasa cemas berlebihan dan tidak realistis terhadap situasi sehari-hari. Penelitian ini bertujuan mengetahui hubungan kekerasan dalam rumah tangga terhadap gangguan cemas pada wanita di kota Ambon tahun 2024 dengan melihat karakteristik responden, yaitu usia, pendidikan, pekerjaan, serta status pernikahan terhadap KDRT dengan tingkat kecemasan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan desain penelitian cross-sectional. Pengumpulan data akan dilakukan di Kota Ambon pada tiga kecamatan dan lima desa, yaitu pada Kecamatan Baguala di Desa Hutumuri, Kecamatan Sirimau di Desa Kayu Tiga dan Ahuru/Arbes, serta Kecamatan Nusaniwe di Desa Air Salobar. Pengambilan data menggunakan total sampling dan analisis data menggunakan SPSS. Hasil uji analisis menunjukkan karakteristik yang berhubungan dengan kecemasan adalah usia (p=0,326), pendidikan (p=0,141), pekerjaan (p=0,158), dan status pernikahan (p=0,001). Kesimpulan penelitian ini adalah tidak terdapat hubungan signifikan antara usia, pendidikan dan jenis pekerjaan pada wanita yang mengalami KDRT dengan gejala gangguan kecemasan di Kota Ambon, tetapi terdapat hubungan yang signifikan antara status pernikahan pada wanita yang mengalami KDRT dengan gejala gangguan kecemasan di Kota Ambon.References
Albar. (2018). Hubungan dengan kecemasan dengan kualitas tidur mahasiswa selama penyusunan skripsi di STIKES 'Aisyiyah Yogyakarta [Naskah Publikasi]. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan 'Aisyiyah Yogyakarta.
Ang, H. (2018). Self efficacy dan kecemasan pada mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi [Skripsi]. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.
Aprillia, N. I., & Puspitasari, N. (2018). Faktor yang mempengaruhi tingkat kekerasan pada wanita perimenopause. Jurnal Ilmiah Kesehatan. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya.
Asmaray, A. (2015). Bias gender sebagai predicator kekerasan dalam rumah tangga. Fakultas Psikologi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Jurnal Psikologi.
Bedaso, A., Adams, J., Peng, W., Xu, F., & Sibbritt, D. (2022). An examination of the association between marital status and prenatal mental disorders using linked health administrative data. BMC Pregnancy and Childbirth, 22(1), 1-10.
Canadian Agency for Drugs and Technology in Health. (2014). Rapid response report: Summary with critical appraisal. Retrieved from http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmedhealth
Fortuna, A. D., Saputri, M. E., & Wowor, T. J. F. (2022). Faktor-faktor yang berhubungan dengan tingkat kecemasan warga pada masa pandemi Covid-19 tahun 2021 di Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. J Keperawatan, 10(1), 34.
Hakimi, M., Hayati, E. N., Marlinawati, V. U., Winkivist, A., & Ellsberg, M. (2018). Membisu demi harmoni: Kekerasan terhadap istri dan kesehatan perempuan di Jawa Tengah, Indonesia. LPKM-FK-UGM, Rifka Anissa Women's Crisis Center Yogyakarta, Umea University Sweden, Women's Health Exchange USA.
Huda, M. (2015). Dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Ponorogo. Lentera, Jurnal Studi Perempuan, 1(2), 1856-4845.
Huda, M. (2018). Dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di Kabupaten Ponorogo. Lentera, Jurnal Studi Perempuan, 1(2), 1856-48.
Huecker, M., & Smock, W. (2022). Domestic violence. StatPearls Publishing. Retrieved from https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK499891/
Hutahaean, Y., Kristanto, E. G., & Mallo, N. T. S. (2024). Hubungan usia, pendidikan dan pekerjaan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Manado. Med Scope J, 7(1), 29-33.
Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran RI Nomor 95. Sekretariat Negara. Jakarta.
Jurnal, H., Adi, R., & Moniy, S. (2023). Kekerasan dalam rumah tangga dengan kesehatan mental (harga diri, depresi, anxiety disorder). J Jurdikbud, 3(1), 2-12.
Kaplan, H. I., & Sadock, B. J. (2010). Buku ajar psikiatri klinis (Edisi 2). Alih bahasa Profitasari dan Tiara Mahatmi Nisa. Jakarta: EGC.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1226/Menkes/SK/XII/2009: Pedoman penatalaksanaan pelayanan terpadu korban kekerasan terhadap perempuan anak dan di rumah sakit, 2009.
Kenwood, M. M., Kalin, N. H., & Barbas, H. (2022). The prefrontal cortex, pathological anxiety, and anxiety disorders. Neuropsychopharmacology, 47(1), 260-275.
Komnasperempuan.go.id. (2019). Retrieved from https://komnasperempuan.go.id/download-file/949
Kurniati, D. V., Suyen Ningsih, O., & Suryati, Y. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi kecemasan perawat selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Manggarai. JWK, 6(1), 2548-4702.
Liesay, L., Mainase, J., & Yakobus, S. (2023). Gambaran gejala gangguan kesehatan mental berdasarkan DASS-42 (Depression Anxiety Stress Scales-42) pada masyarakat usia produktif Desa Hutumuri. Molucca Medica, 16(1), 51-60.
Maisah. (2018). Rumah tangga dan HAM: Studi atas tren KDRT di Provinsi Jambi. IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Marchia, C., et al. (2018). Hubungan kekerasan dalam rumah tangga dengan tingkat kecemasan pada wanita. Berita Kedokteran Masyarakat, 23(3). Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Yogyakarta.
Mayangsari, E. D., & Ranakusuma, O. I. (2018). Hubungan regulasi emosi dan kecemasan pada petugas penyidik POLRI dan penyidik PNS. J Psikogenes, 3(1), 13-27.
National Institute of Mental Health. (2022). Anxiety disorders. Retrieved from https://www.nimh.nih.gov/health/topics/anxiety-disorders
Paphitis, S. A., Bentley, A., Asher, L., Osrin, D., & Oram, S. (2022). Improving the mental health of women intimate partner violence survivors: Findings from a realist review of psychosocial interventions. PLoS One, 17(3), 1-22.
Pustikasari, A. (2013). Dampak pernikahan dini terhadap kekerasan dalam rumah tangga pada isteri. Jurnal Ilmiah Kesehatan. Retrieved from http://Ip3m.thamrin.ac.id
Pustikasari, A. (2019). Dampak pernikahan dini terhadap kekerasan dalam rumah tangga pada isteri. Jurnal Ilmiah Kesehatan.
Rahayu, S. (2013). Perlindungan hukum terhadap isteri sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan UU No 23 tahun 2011 di Polsek Lubuk Bergalung Padang. Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Taman Siswa Padang. Retrieved from http://www.researchgate.net
Sanghati, Hakim, B. H. A., & Naiem, M. F. (2018). Faktor determinan wanita pasangan infertil di Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar. Yayasan Pendidikan Makassar, Institusi Akademi Keperawatan Makassar.
Syarifah, S. N. (2013). Gambaran tingkat kecemasan mahasiswa keperawatan saat menghadapi ujian SKILL LAB di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
United Nations Entity for Gender Equality and Empowerment of Women. (2011). Short-term management in mental health and community settings. The British Psychological Society and The Royal College of Psychiatrists.
Yayasan LAPPAN. (2022). Penanganan kekerasan dalam rumah tangga berbasis gender. Ambon.
World Health Organization. (2021). Violence against women. Retrieved from https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/violence-against-women
World Health Organization. (2022). Mental disorders. Retrieved from https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-disorders
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Grace Latuheru, Daniel Pattinama, Nathalie E. Kailola
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).