ANALISIS KANDUNGAN RHODAMIN B PADA LIPSTIK ILEGAL YANG BEREDAR DI PASAR LANGOWAN TIMUR

Authors

  • Priska Eliasa Kamu Program Studi Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Sam Ratulangi
  • Fatimawali Program Studi Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Sam Ratulangi
  • Elly Juliana Suoth Program Studi Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.31680

Keywords:

Kromatografi Lapis Tipis, Lipstik ilegal, Rhodamin B, Spektrofotometer UV-Vis

Abstract

Penggunaan bahan-bahan tertentu yang dapat membahayakan kesehatan konsumen menjadi permasalahan yang timbul dalam peredaran produk kosmetik. Salah satu bahan berbahaya yang digunakan pada lipstick adalah Rhodamin B yang dapat menyebabkan kanker jika digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi dan mengetahui kadar Rhodamin B pada lipstik ilegal yang beredar di pasar Langowan Timur. Pengujian secara kualitatif yaitu dengan metode Kromatografi Lapis Tipis dan secara kuantitatif menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis. Hasil dari penelitian ini secara kualitatif yaitu dengan menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT) terdapat 2 sampel lipstik yang teridentifikasi mengandung Rhodamin B dengan nilai Rf 0,77. Analisis kuantitatif menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis, kadar Rhodamin B sampel B sebesar 11,4 µg/mL  ± 0,010 dan pada sampel C sebesar 11,1 µg/mL  ± 0,003. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah terdapat 2 merek lipstik yang beredar di pasar Langowan Timur mengandung Rhodamin B, sehingga perlu adanya pengawasan dari pihak terkait terhadap peredaran kosmetik yang illegal.

References

Arfina.(2012). Analisis Kandungan Rhodamin B Pada Kosmetik Perona Pipi Yang Beredar Di Pasar Tradisional Kota Makassar.[Skripsi].Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Anggraini, N. (2019). Identifikasi Zat Pewarna Rhodamin B pada Lipstik dan Perona Pipi Yang di Pasarkan di Pasar Tengah Bandar Lampung, [Skripsi].UIN Raden Intan Lampung.

BPOM. (2022). Peraturan BPOM RI No. 17 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika

Desnita, E. (2022). Penggunaan Rhodamine B pada Saus Sambal Jajanan. Scientific Journal, 1(6), 462–470.

Elfasyari, T. Y., Putri, M. A., & Andayani, R. 2020. Analisis Rhodamin B pada Lipstik Impor yang Beredar di Kota Batam secara Kromatografi Lapis Tipis dan Spektrofotometri UV-Vis. PHARMACY: Jurnal Farmasi Indonesia (Pharmaceutical Journal of Indonesia) , 54-61.

Natasa, E., Ferdinan, A., & Kurnianto, E. (2021). Identifikasi Senyawa Flavonoid Ekstrak Etanol Akar Bajakah (Spatholobus littoralis Hassk.). Jurnal Komunitas Farmasi Nasional, 1(2), 155–162.

Permenkes RI. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1175/menkes/per/VIII/2010 Tentang Izin Produksi Kosmetika, Jakarta.

Rukmana, W., Chahaya, I., & Nurmaini. (2013).. "Analisa Zat Pewarna Rhodamin B pada Lipstik dan Tingkat Pengetahuan, Sikap dan Tindakan Pedagang Kosmetik Tentang Bahaya Rhodamin B di Pasar Ramai Kota Medan Tahun 2013." Lingkungan dan Keselamatan Kerja, vol. 3, no. 2.

Suharyanto, & Prima, D. A. N. (2020). Penetapan Kadar Flavonoid Total Pada Juice Daun Ubi Jalar Ungu (Ipomoea Batatas L.) Yang Berpotensi Sebagai Hepatoprotektor Dengan Metode Spektrofotometri Uv-Vis. Cendekia Journal of Pharmacy, 4(2), 110–119.

Sukmawati, Sudewi, S., & Pontoh, J. (2018). Optimasi dan Validasi Metode Analisis Dalam Penentuan Kandungan Total Flavonoid Pada Ekstrak Daun Gedi Hijau (Abelmoscus manihot L.) yang Diukur Menggunakan Spektrofotomter UV-Vis. PHARMACON Jurnal Ilmiah Farmasi-UNSRAT, 7(3), 32–41.

Syakri, S. (2017). Analisis Kandungan Rhodamin B Sebagai Pewarna pada Sediaan Lipstik Impor yang Beredar di Kota Makassar. Jurnal Fik Uinam, 5(1), 40–45.

Downloads

Published

2024-08-23