LITERATURE REVIEW: TINJAUAN PENGIMPLEMENTASIAN PELAYANAN RUMAH SAKIT BERDASARKAN UU NO. 44 TAHUN 2009
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v2i4.3136Keywords:
PELAYANAN RUMAH SAKIT , LITERATURE REVIEWAbstract
Pendahuluan: Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu kesehatan dan kemajuan teknologi, dan mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi - tingginya. Rumah sakit berpedoman pada UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Namun nyatanya, dalam pengimplementasiannya masih banyak yang tidak sesuai dengan perundang - undangan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meninjau pengimplementasian pelayanan rumah sakit yang berdasarkan pada UU No. 44 Tahun 2009. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode literature review. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih adanya beberapa rumah sakit yang tidak mengimplementasikan UU No. 44 Tahun 2009 dengan baik, salah satu contohnya adalah kelalaian pelayanan kesehatan rumah sakit terhadap pasien dan menyebabkan kematian pada pasien.Adanya Undnag – undang ini juga sebagai acuan bagi rumah sakit untuk tetap bertanggung jawab atas kelalaian dan juga kesalahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan kepada pasien. Simpulan: Pengimplementasian dari UU No. 44 Tahun 2009 masih saja terdapat banyak kekurangan dan perhatian, meskipun sudah tertulis jelas berbagai aturan yang harus diterapkan oleh rumah sakit di dalam Undang – undang tersebut. Maka dari itu, diperlukan adanya tindak lebih tegas dari pemerintah karena banyaknya kelalaian dari rumah sakit dalam menerapkan UU No. 44 Tahun 2009.Downloads
Published
2021-12-31
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2021 Amelia Nindya Putri, Frisca Ajeng Agustina, Novita Dwi Istanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).