GAMBARAN PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI PT. WIKA INDUSTRI DAN KONSTRUKSI PABRIKASI BAJA, MAJALENGKA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.31202Keywords:
Pelatihan K3, Implementasi Pelatihan K3, Penerapan K3Abstract
Penelitian ini berdasarkan meningkatnya angka kecelakaan kerja di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 265.334 kasus pada 2022. Jumlah tersebut naik 13,26% dari tahun sebelumnya yang sebesar 234.270 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT. Wika Industri dan Kontruksi Pabrikasi Baja, Malajengka. Selain itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui program, prosedur dan implementasi pelatihan keselamatan den kesehatan kerja. Penelitian ini dilaksanakan di PT. Wika Industri dan Kontruksi Pabrikasi Baja, Malajengka 2022. Sebagai perusahaan yang mampu menyediakan layanan dalam sektor Industri dan Konstruksi dengan mengutamakan project on time on budget, safety dan quality atas produk yang dihasilkan menurut profil yang ada. Industri ini memiliki potensi bahaya yang tinggi terhadap terjadinya kecelakaan kerja salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dalam perusahaan atau industri perlu menerapkan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja untuk mengendalikannya. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh pekerja dan karyawan di PT. Wika Industri dan Kontruksi Pabrikasi Baja, Malajengka. Sedangkan sampel dalam penelitian ini ialah semua pekerja yang menempati bagian K3 atau HSE pada PT. Wika Industri dan Kontruksi Pabrikasi Baja, Malajengka. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan wawancara, observasi langsung di lapangan dan study literature. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu dengan memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya terhadap objek penelitian dan data yang diperoleh digunakan sebagai bahan penulisan laporan. Hasil penelitian ini yaitu program, prosedur, implementasi sudah terlaksana seperti Pelatihan Damkar nomer dokumen ST.01.01/WIK.C.MJK.KP.00006.1/2023. Pelatihan K3 Kimia nomor dokumen NO.ST.02.01/WIK.A.HC.0097/2022, Pelatihan P3K nomor dokumen WIK-P0-PM-Q10.7/2019 melakukan perbandingan kesesuaian UU No. 1 tahun 1970 dan PP 50 tahun 2012. Kegiatan Pelatihan K3 dapat di simpulkan sesuai dengan PP 50 Thn 2012 bahwa wajib melaksanakan pelatihan bagi tenaga kerja dalam pencegahan kebakaran, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai prioritas dan saran yang dapat disampaikan bahwa selalu melakukan evaluasi yang bertujuan memaksimalkan pekerjaan dan kecelakaan kerja dapat di minimalisir.References
Abdullah Sulaiman dan Andi Wali. 2019. Hukum Ketenagakerjaan/Perubahan. Jakarta: Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Ardana, I Komang, dkk. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Cindy Dwi Yulianti, Eeng Ahman. 2019. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Kerja Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang. Jurnal Manajerial. 18(2), 98-110.
Departemen Tenga Kerja RI.(1970) . UndangUndangTahun No 1Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Jakarta: DepnakerRi
Fassa, Ferdinand. Rostiyanti, Susy. (2020). “Pengaruh Pelatihan K3 Terhadap Perilaku Tenaga Kerja Konstruksi Dalam Bekerja Secara Aman di Proyek”.Universitas Agung Podmoro di akses 21 Maret 2022.
International Labour Office. 1989. Pencegahan kecelakaan. Jakarta: PT Pustaka Binama Pressindo
Konradus, Danggur. 2006. Keselamatan Kesehatan Kerja. Jakarta : Bangka Adinatha Mulia.
Mathis, R.L dan Jackson, J.H, 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2017 Jasa Kontruksi.
Presiden Republik Indonesia. 2012. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta.
Ramli, Soehatman. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berbasis OSHAS 18001. Jakarta : Dian Rakyat
Republik Indonesia.(2012). Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2015 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Depnaker RI.
Ruheli. 2022. Analisis Pelatihan K3 dan Lingkungan Kerja Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Departemen PGF Section Power System Area Pulau Pabelokan CNOOC SES LTD. Jurnal Media Teknologi Ciamis diakses 18 Februari 2023
Suma’mur P.K., M.Sc. 2001. Higiene perusahaan dan kesehatan kerja. Catatan ke2. Jakarta: Gunung Agung.
Tarwaka. 2008. Keselamatan dan Kesehatan Kerja “Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja”. Surakarta: Harapan Press
Widodo, Suparmo. 2015. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Pustaka pelajar
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 amri ak, ahmad zaelani adnan, endrixs endrianto, Sodikin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).