GAMBARAN PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI PT. WIKA INDUSTRI DAN KONSTRUKSI PABRIKASI BAJA, MAJALENGKA

Authors

  • amri ak Program Studi Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kebakaran, Institut Teknologi Petroleum Balongan
  • ahmad zaelani adnan Program Studi Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kebakaran, Institut Teknologi Petroleum Balongan
  • endrixs endrianto Program Studi Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kebakaran, Institut Teknologi Petroleum Balongan
  • Sodikin Program Studi Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kebakaran, Institut Teknologi Petroleum Balongan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.31202

Keywords:

Pelatihan K3, Implementasi Pelatihan K3, Penerapan K3

Abstract

Penelitian ini berdasarkan meningkatnya angka kecelakaan kerja di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 265.334 kasus pada 2022. Jumlah tersebut naik 13,26% dari tahun sebelumnya yang sebesar 234.270 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT. Wika Industri dan Kontruksi Pabrikasi Baja, Malajengka. Selain itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui program, prosedur dan implementasi pelatihan keselamatan den kesehatan kerja. Penelitian ini dilaksanakan di PT. Wika Industri dan Kontruksi Pabrikasi Baja, Malajengka 2022. Sebagai perusahaan yang mampu menyediakan layanan dalam sektor Industri  dan Konstruksi dengan mengutamakan project on time on budget, safety dan quality atas produk yang dihasilkan menurut profil yang ada. Industri ini memiliki potensi bahaya yang tinggi terhadap terjadinya kecelakaan kerja salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dalam perusahaan atau industri perlu menerapkan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja untuk mengendalikannya. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh pekerja dan karyawan di PT. Wika Industri dan Kontruksi Pabrikasi Baja, Malajengka. Sedangkan sampel dalam penelitian ini ialah semua pekerja yang menempati bagian K3 atau HSE pada PT. Wika Industri dan Kontruksi Pabrikasi Baja, Malajengka. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan wawancara, observasi langsung di lapangan dan study literature. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu dengan memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya terhadap objek penelitian dan data yang diperoleh digunakan sebagai bahan penulisan laporan. Hasil penelitian ini yaitu program, prosedur, implementasi sudah terlaksana seperti Pelatihan Damkar nomer dokumen ST.01.01/WIK.C.MJK.KP.00006.1/2023. Pelatihan K3 Kimia nomor dokumen NO.ST.02.01/WIK.A.HC.0097/2022, Pelatihan P3K nomor dokumen WIK-P0-PM-Q10.7/2019 melakukan perbandingan kesesuaian UU No. 1 tahun 1970 dan PP 50 tahun 2012. Kegiatan Pelatihan K3 dapat di simpulkan sesuai dengan PP 50 Thn 2012 bahwa wajib melaksanakan pelatihan bagi tenaga kerja dalam pencegahan kebakaran, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai prioritas dan saran yang dapat disampaikan bahwa selalu melakukan evaluasi yang bertujuan memaksimalkan pekerjaan dan kecelakaan kerja dapat di minimalisir.

References

Abdullah Sulaiman dan Andi Wali. 2019. Hukum Ketenagakerjaan/Perubahan. Jakarta: Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Ardana, I Komang, dkk. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Cindy Dwi Yulianti, Eeng Ahman. 2019. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Kerja Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang. Jurnal Manajerial. 18(2), 98-110.

Departemen Tenga Kerja RI.(1970) . UndangUndangTahun No 1Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Jakarta: DepnakerRi

Fassa, Ferdinand. Rostiyanti, Susy. (2020). “Pengaruh Pelatihan K3 Terhadap Perilaku Tenaga Kerja Konstruksi Dalam Bekerja Secara Aman di Proyek”.Universitas Agung Podmoro di akses 21 Maret 2022.

International Labour Office. 1989. Pencegahan kecelakaan. Jakarta: PT Pustaka Binama Pressindo

Konradus, Danggur. 2006. Keselamatan Kesehatan Kerja. Jakarta : Bangka Adinatha Mulia.

Mathis, R.L dan Jackson, J.H, 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2017 Jasa Kontruksi.

Presiden Republik Indonesia. 2012. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta.

Ramli, Soehatman. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berbasis OSHAS 18001. Jakarta : Dian Rakyat

Republik Indonesia.(2012). Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2015 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Depnaker RI.

Ruheli. 2022. Analisis Pelatihan K3 dan Lingkungan Kerja Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Departemen PGF Section Power System Area Pulau Pabelokan CNOOC SES LTD. Jurnal Media Teknologi Ciamis diakses 18 Februari 2023

Suma’mur P.K., M.Sc. 2001. Higiene perusahaan dan kesehatan kerja. Catatan ke2. Jakarta: Gunung Agung.

Tarwaka. 2008. Keselamatan dan Kesehatan Kerja “Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja”. Surakarta: Harapan Press

Widodo, Suparmo. 2015. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Pustaka pelajar

Downloads

Published

2024-09-04