ANALISIS HAMBATAN DALAM IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKRONIK DI UNIT RAWAT JALAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE FISHBONE DI RSUD BANDUNG KIWARI

Authors

  • RANIA SALSABILA Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Politeknik TEDC Bandung
  • Intan Pujilestari Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Politeknik TEDC Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v5i3.30685

Keywords:

Rekam Medis Elektronik, Diagram Fishbone

Abstract

RSUD Bandung Kiwari mulai menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) sejak tahun 2022 pada pelayanan rawat jalan. Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan oleh penulis ditemukan hambatan dalam pelaksanaan RME yaitu terdapat jaringan kurang stabil, belum ada Standar Prosedur Operasional (SPO) mengenai pelaksanaan RME, dan belum semua formulir terakomodir di RME. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan dalam implementasi RME berdasarkan unsur man, machine, material, method, dan money. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian yaitu Kepala Rekam Medis, Petugas Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Dokter Umum, Perawat, dan Petugas Teknologi Informasi. Objek penelitian yaitu Rekam Medis Elektronik di unit rawat jalan RSUD Bandung Kiwari. Instrumen yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dan hasilnya disajikan menggunakan diagram fishbone. Hasil analisis hambatan RME di RSUD Bandung Kiwari menunjukan bahwa hambatan utama yaitu keterbatasan pengetahuan pengguna dalam pengoperasian komputer (unsur man), kurangnya sarana dan prasarana serta jaringan internet yang tidak stabil (unsur machine), tidak semua formulir terakomodir pada RME (unsur material), belum adanya SPO untuk pelaksanaan RME (unsur method), dan minimnya anggaran untuk implementasi RME (unsur money). Kesimpulannya hambatan paling utama yaitu terdapat pada faktor machine yaitu jaringan yang tidak stabil dan sarana dan prasarana kurang memadai. Sebaiknya RSUD Bandung Kiwari mengadakan SPO RME, menyediakan alat tanda tangan elektronik, dan melakukan penambahan bandwidth atau wifi.

References

Amin, M., Setyonugroho, W., Hidayah, N., Yogyakarta, D. I., Studi, P., Administrasi, M., Sakit, R, & Muhammadiyah, U. (2021). Implementasi Rekam Medis Elektronik: Sebuah Studi Kualitatif. 8(1), 432-441.

Ariani, S., Analisis Hambatan Implementasi Rekam Medis Elektronik Dalam Meningkatkan Efisiensi Dan Mutu Pelayanan, Jurnal Kesehatan dan Kedokteran. 2(2), 7-14.

Karma, Made MW. Made, Ni UKD. Analisis Kesiapan Rumah Sakit Dharma Kerti Taban Rekam Medis Elektronik (2016). Jurnal Kesehatan Vakasional. 5, (1), 1-9.

Kurniasih, D., Rusfiana, Y., Agus, S., & Nuradhawati, R. (2021). Teknik Analisa. Alfabeta Bandung, 1-9.

Maha Wirajaya, M. K., & Made Umi Kartika Dewi, N. (2020). Analisis kesiapan Rumah Sakit Dharma Kerti Tabanan menerapkan rekam medis elektronik. Jurnal Kesehatan Vokasional, 5(1), 1.

Natoatmodjo, S. (2018). Metodologi Penelitian kesehatan. Jakarta: Rinela Cipta.

Permenkes, R. I. (2016). Peraturan Mneteri Kesehatan Republic Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif Di Rumah Sakit.

Permenkes, R. I. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Permenkes, R. I. (2021) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan.

Permenkes, R. I. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis.

Permenkes, R. I. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan Republic Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Siswati, & Maryati, Y. (2017). MIK II: Akreditasi & Manajemen Resiko.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Yulida, R., Lazuardi, L., & Pertiwi, A. A. P. (2021) Tantangan Implementasi Rekam Medis Berdasarkan Dimensi Sumber Daya Manusia. 102-106.

Downloads

Published

2024-08-30