PANDANGAN ULAMA DAN TENAGA KESEHATAN TERHADAP AURAT PEREMPUAN DALAM PERSALINAN DENGAN DOKTER LAKI – LAKI
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v5i2.28890Keywords:
Kata kunci: Ulama, tenaga kesehatan, aurat, persalinan, dokter obgynAbstract
Proses persalinan melibatkan interaksi antara perempuan yang melahirkan dengan tenaga kesehatan, salah satunya dokter. Di Indonesia dokter obgyn mayoritas berasal dari Laki - Laki , sehingga menyebabkan kontraindikasi antara kewajiban dalam menutup aurat dan kebutuhan medis. Dalam islam, aurat merupakan prinsip penting yang harus dijaga. Namun, dalam proses persalinan terkadang mengharuskan perempuan untuk membuka auratnya di hadapan dokter Laki - Laki jika dokter perempuan tidak ada. Hal tersebut menjadi kebimbangan bagi ibu dan keluarga dalam memilih persalinan dengan dokter Laki - Laki atau perempuan. Tujuan penelitian ini yaitu memberikan kontribusi pemahaman yang lebih komprehensif tentang perspektif agama dan tenaga kesehatan mengenai pandangan yang berbeda dalam persalinan oleh dokter Laki - Laki serta solusi untuk menyelaraskan antara keyakinan medis dan agama. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan desain studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan pada bulan April 2024 selama tiga hari, dengan menggunakan partisipan sebanyak 6 narasumber dari dua latar belakang berbeda, yaitu 3 orang ulama dalam bidang keagamaan dan 3 orang bidan dalam bidang kesehatan dengan menggunakan purposive sampling. Penelitian ini menggunakan wawancara semi-struktur. Hasil pandangan ulama menyatakan bahwa aurat perempuan adalah hal yang perlu dijaga baik dalam pengobatan sekalipun, tetapi dalam proses persalinan jika sifatnya emergensi maka proses persalinan dengan dokter Laki - Laki dibolehkan. Dari pandangan ulama ataupun medis, mereka sama-sama mengutamakan keselamatan ibu saat melahirkan. Persalinan dapat dilakukan oleh dokter Laki - Laki jika dalam keadaan emergensi dan urgensi.References
Andayani, A., & Lestari, T. (2021). Pro Health Jurnal Ilmiah Kesehatan Hubungan Pengetahuan Ibu Bersalin dengan Intensitas Nyeri persalinan Kala I Fase aktif. Pro Health Jurnal Ilmiah Kesehatan, 3(1), 94–97
Gunawan, G. R. A., Ananda, N., & Imtiyaaz, S. L. (2021). Pelaksanaan Program Penurunan Angka Kematian Ibu di Masa Pandemi COVID-19. Departemen Pendidikan Kesehatan Dan Ilmu Perilaku Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, November. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.31231.94887
Habsawati, N. L. H. (2020). Praktik Kerja Dokter Laki-Laki Pada Saat Menangani Pasien Perempuan Perspektif Maqashid Syariah.
Hanafi, M. A., Grasella, S., & Safitri, N. (2024). Nilai-Nilai Pendidikan terhadap Kewajiban Menutup Aurat bagi Perempuan dalam Agama Islam. 5, 64–70.
Hasdiana, U. (2020). Kedudukan Dan Peran Perempuan. In Analytical Biochemistry (Vol. 11, Issue 1).
Husnaini, Zulhamdi, & Diah, M. (2019). Giving Birth to a Male Specialist Obstetrician According to Perspective of Islamic Law. Britain International of Humanities and Social Sciences (BIoHS) Journal, 1(2), 109–116. https://doi.org/10.33258/biohs.v1i2.41
Ipandang. (2020). Mengurai Batasan Aurat Wanita dalam Keluarga Perspektif Hukum Islam. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 11(2), 366. https://doi.org/10.30739/darussalam.v11i2.620
Iriviranty, A., Baharuddin, M., Arbi, F. W., & Nurharjanti, S. (2020). Panduan kurikulum keselamatan pasien edisi multi-profesional. Lembaga Kesehatan Budi Kemuliaan, 1–272.
Khairul Fahmi, S. (2022). Keberadaan Dokter Ahli Kandungan Laki-Laki Dalam Tinjauan Hukum Islam. PENDALAS: Jurnal Penelitian Tindakan Kelas Dan Pengabdian Masyarakat, 2(2), 89–95. https://doi.org/10.47006/pendalas.v2i2.101
Majri, A. K., Khairani, U., Zahara, P., & Nurjanah, N. A. (2024). Pentingnya Pendidikan Menjaga Aurat Antara Mahram dalam Islam. 163–176.
Maryuni. (2023). Pemberdayaan Kepala Dusun Dalam Mempromosikan Kesiapsiagaan Persalinan Berbasis BudayaDi Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. 1–184.
Muhammad, R. W. (2022). Male Gynaecologist: Western and Islamic Perspectives. Revelation and Science, 12(01), 18–22.
Mukharrim, M. S., & Abidin, U. W. (2021). P4K Sebagai Program Penanggulangan Angka Kematian Ibu. Jurnal Ilmiah Manusia Dan Kesehatan, 4(3), 433–444. https://doi.org/10.31850/makes.v4i3.1159
Nita, S. I., & Fitri, I. (2021). Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) di Puskesmas. Indonesian Journal of Public Health and Nutrition, 1(1), 101–113. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/IJPHN
Pratiwi, L., & Hustinawati, T. (2020). Analisis Pengaruh Umur, Paritas, dan Motivasi Suami terhadap Nyeri Persalinan di Cirebon Tahun 2019. Jurnal Delima Harapan, 7(2), 134–143. https://doi.org/10.31935/delima.v7i2.128
Rahmadi, A. (2020). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemeriksaan Kehamilan Hingga Persalinan Yang Ditangani Oleh Dokter Laki-Laki (Studi Pemikiran Wahdah Islamiyah Makassar).
Stovyanti. (2021). Determinan persiapan persalinan dan kesiapsiagaan komplikasi pada wanita hamil yang menghadiri layanan antenatal di Indonesia. 50–51.
Supradewi, I. (2020). Modul Pelatihan Respectful Midwivery Care (RMC) bagi Praktik Mandiri Bidan. In Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia.
Wigati, A., Puspitasari, I., Kulsum, U., & Astuti, D. (2023). Tingkat Kecemasan Ibu Menjelang Persalinan Berdasarkan Pendamping Persalinan. Jurnal Ilmu Keperawatan Dan Kebidanan, 14(2), 354–360.
Zaini Miftach. (2022). Maqashid Al - Syaria’ah Metode Ijtihad dan Pembaharuan Hukum Keluarga Islam.
Zulhan, I. M., Rivani, N. A., Andini, N., & Mangkurat, U. L. (2023). Hukum Dokter Obgyn Laki-Laki Dalam Pandangan Etik Kesehatan dan Islam. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(5), 929–934.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Anita Natasya, Dini Aulia Puspita, Raina Azhari Nariswari, Meutya Nabilah Azzahirah, Anita Natasya, Heraz Nur Azizah, Tedi Supriyadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).