ANALISIS SPASIO – TEMPORAL KASUS RABIES TAHUN (2018-2022) DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Authors

  • Keysia M. Mamuko Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi
  • Angela F. C. Kalesaran Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi
  • Fima L. F. G. Langi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jkt.v5i2.27808

Keywords:

GHPR, Rabies, Spasio-temporal, Sulawesi Utara

Abstract

Rabies merupakan penyakit mematikan yang ditularkan dari hewan ke manusia dan menyerang sistem saraf pusat. Tujuan dari peneltian ini untuk mendeskripsikan distribusi kasus rabies dan kasus GHPR secara spasial dan temporal di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2018-2022. Desain Penelitian ini adalah studi ekologi, menggunakan populasi wilayah kasus rabies di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi tahun 2018-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wilayah dengan kriteria status daerah tertular ringan sebanyak 10 daerah dan kriteria status daerah tertular bebas terancam sebanyak 5 daerah. Kabupaten Minahasa merupakan wilayah terbanyak kasus GHPR dengan penggolongan >1300 kasus sejak 5 tahun terakhir. Terdapat 1 kabupaten yang memiliki kasus rabies tertinggi pada tahun 2019 dan untuk tahunan tertinggi di tahun 2018-2019. Untuk kasus GHPR terdapat 1 kabupaten tertinggi di tahun 2019 dan untuk tahunan tertinggi di tahun 2019. Daerah dengan kasus rabies tertinggi selama tahun 2018-2022 yaitu Kabupaten Minahasa Selatan dengan total kasus 17 dan kasus rabies tahunan tertinggi di temukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tahun 2019. Daerah dengan kasus GHPR tertinggi selama tahun 2018-2022 yaitu Kabupaten Minahasa dengan total kasus 5821 dan kasus GHPR tahunan tertinggi di temukan di Kabupaten Minahasa pada tahun 2019. Dalam kurun waktu 2018-2022 kasus rabies terbanyak di Sulawesi Utara ditemukan pada tahun 2018 dan 2019 dan kasus GHPR terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara ditemukan pada tahun 2019.

Downloads

Published

2024-06-24

Issue

Section

Articles