GAMBARAN PENYIMPANAN DAN PELAPORAN OBAT GOLONGAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI INSTALASI FARMASI RSIA PASUTRI
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v4i4.19989Keywords:
Farmasi, Narkotika, pelaporan, penyimpanan, psikotropikaAbstract
Menjamin mutu sediaan farmasi di rumah sakit erat kaitannya dengan salah satu bentuk pengelolaan obat yang dilakukan dalam pelayanan kefarmasian yaitu pengelolaan penyimpanan obat-obatan di rumah sakit termasuk obat golongan khusus narkotika dan psikotropika. Penyimpanan obat golongan khusus narkotika dan psikotropika di rumah sakit juga harus memperhatikan beberapa hal diantaranya adalah sistem penataan obat, sistem penempatan obat, sistem pengaturan sediaan obat, serta peralatan penyimpanan sampai dengan sistem pelaporannya. Berdasarkan data stok opname akhir tahun 2022, terdapat 7 item obat golongan narkotika dan 11 item obat golongan psikotropika yang digunakan untuk pengobatan kepada pasien di RSIA Pasutri. Penelitian ini menggunakan metode observasi yang bersifat deskriptif dengan pengamatan secara langsung di Instalasi farmasi dengan pengumpulan data kondisi ruangan penyimpanan obat narkotika dan psikotropika di Instalasi Farmasi, dokumen stok opname bulanan, kartu stok obat narkotika dan psikotropika, dan bukti pelaporan SIPNAP instalasi Farmasi dari Tahun 2022 sampai dengan Juli 2023. Didapatkan hasil gambaran penyimpanan sudah memenuhi standar penyimpanan menurut permenkes 72 tahun 2016. Tetapi masih perlu pembenahan terkait dengan standar menurut PerBPOM Nomor 24 Tahun 2021 dan Permenkes 5 Tahun 2023 dalam hal penandaan obat mendekati kadaluwarsa, petanggung jawaban terhadap lemari penyimpanan dan inkonsitensi pelaporan SIPNAP. Yang perlu dilakukan segera adalah peningkatan monitoring dan evaluasi penyimpanan dengan membuat SPO Pengelolaan dalam hal penyimpanan dan pelaporan.References
Angela, V., Nurmainah, & Purwanti, N. U. (2022). Evaluasi Penyimpanan dan Ditribusi Obat Narkotika dan Psikotropika di Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Pontianak. Jurnal Mahasiswa Farmasi Fakultas Kedokteran UNTAN, 6(1), 10.
Arohmania. (2021). Gambaran Penyimpanan Obat Narkotika dan Psikotropika di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung. Diploma Thesis, Poltekkes Tanjungkarang. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf
BPOM RI. (2020). CDOB (Cara Distribusi Obat Yang Baik) 2020. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9).
FITRIASARI, E. T., & PERKASA, A. A. (2022). Pengelolaan Kadaluarsa Sediaan Farmasi Dengan Teknik Traffic Light Dan Indigo Di Rumah Sakit Pratama Batu Buil Kabupaten Melawi. HEALTHY?: Jurnal Inovasi Riset Ilmu Kesehatan, 1(1), 41–47. https://doi.org/10.51878/healthy.v1i1.899
Juliyanti. (2017). Evaluasi Penyimpanan Dan Pendistribusian Obat Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Siloam Manado. Pharmacon, 6(4), 1–9.
Kementerian Kesehatan RI. (2023). Narkotika, Psikotropika, dan Perkursor Farmasi. Peraturan Menteri Kesehatan RI Tentang Narkotika, Psikotropika, Dan Perkursor Farmasi.
Kementrian Kesehatan RI. (2009). UU no. 44 Tahun 2009 Tentang RS. Undang-Undang Republik Indonesia, 1, 41. https://peraturan.go.id/common/dokumen/ln/2009/uu0442009.pdf
Kementrian Kesehatan RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan RI Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit, 147(March), 11–40.
Mahanani, R. R., Prabandari, S., & Barlian, A. A. (2020). Gambaran Penyimpanan Obat Narkotika dan Psikotropika di Gudang Farmasi RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan. Jurnal Ilmiah Farmasi, 1–6.
Nurul Mardiati, Kurniawan, G., & Meydina, N. F. (2018). EVALUASI PENYIMPANAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI DEPO CENTRAL INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RATU ZALECHA MARTAPURA. Borneo Journal of Pharmascientech, 2 No 1(3), 1–13. http://dx.doi.org/10.1186/s13662-017-1121-6%0Ahttps://doi.org/10.1007/s41980-018-0101-2%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.cnsns.2018.04.019%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.cam.2017.10.014%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.apm.2011.07.041%0Ahttp://arxiv.org/abs/1502.020
Presiden RI. (2009). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tentang Pekerjaan Kefarmasian. Pemerintah Republik Indoneso]Ia, 2(5), 255. ???
Rusli. (2016). Farmasi Rumah Sakit dan Klinik (1st ed.).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dhima Paramitha Oktacynara, Helen Andriani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).