DETERMINAN PEMANFAATAN PENGGUNA RUJUKAN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI PUSKESMAS TELADAN KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v4i4.19416Keywords:
JKN, pemanfaatan, puskesmas, rujukanAbstract
Pemanfaatan pengguna rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah proses pemanfaatan pengguna dalam rujukan dimana petugas kesehatan memiliki sumberdaya terbatas untuk menangani kondisi klinis (obat, peralatan, dan kemampuan) pada satu level sistem kesehatan, melakukan pencarian bantuan kepada fasilitas kesehatan yang lebih baik atau memiliki sumberdaya tertentu pada level yang sama atau diatasnya, atau mengambil alih penanganan kasus pasien. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang berhubungan dengan pemanfaatan pengguna rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Teladan Kota Medan. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif observasional dengan menggunakan pendekatan cross sectional. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 87 responden dan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, serta instrumen penelitian ini adalah kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan Uji Chi- Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 44 responden (50,6%) mempunyai pengetahuan dengan kategori baik (p = 0,014), kepercayaan dan keyakinan responden sebanyak 48 responden (55,2%) mempunyai kategori baik (p = 0,014), ketersediaan sarana responden sebanyak 53 responden (60,9%) mempunyai kategori lengkap (p = 0,022), informasi rujukan responden sebanyak 49 responden (56,3%) mempunyai kategori lengkap (p = 0,007), dan kepuasan pasien responden sebanyak 54 responden (62,1%) mempunyai kategori puas (p = 0,455). Hasil uji statistik menunjukkan ada hubungan yang signifikan antara pengetahuan, kepercayaan dan keyakinan, ketersediaan sarana, dan informasi rujukan dengan pemanfaatan pengguna rujukan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Tidak ada hubungan antara kepuasan pasien dengan pemanfaatan pengguna rujukan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).References
BPJS Kesehatan. (2022). BPJS Kesehatan Peringkas Skema Rujukan untuk Pasien JKN
Permata, E., Khodijah Parinduri, S., & Fatimah, R. (2022). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Besarnya Angka Rujukan Pasien Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Puskesmas Sindang Barang Kota Bogor Tahun 2020. Promotor Jurnal Mahasiswa Kesehatan Masyarakat, 5(1), 12-21.
Hadisusanto, E., Hariyanti, T., & Widyaningrum, K. (2018). Faktor Determinan Yang Berpengaruh Terhadap Keputusan Bidan Merujuk Pasien Dengan Kehamilan Berisiko Tinggi. Jurnal Ilmiah Kesehatan Rustida, 5(1), 561-576.
Irawan, Bambang, Ainy, & Asmaripa. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Pada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Di Wilayah Kerja Puskesmas Payakabung Kabupaten Organ Ilir. Jurnal Kesehatan, 9(3).
Librianty, N. (2018). Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Ketidakpuasan Pasien BPJS (Jamkesda) Terhadap Pelayanan BPJS Di Poliklinik RSUD Taluk Kuantan Tahun 2017. Prepotif Jurnal Kesehatan Masyarakat, 2(2), 55-66.
Puskesmas Teladan. (2023).
Rahmadi Hasyim, M. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Pasien Rawat Jalan dalam Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas Kassi-Kassi Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Diploma Thesis: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Saprilliani, Ginting, R., & Girsang, E. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Angka Rujukan Pasien Peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) Di Puskesmas Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Tahun 2018. Jurnal Kesehatan Masyarakat Dan Lingkungan Hidup , 1(4), 1-8.
Suryana, A. Y. (2020). Hubungan Pengetahuan Tentang Rujukan Dengan Pelayanan Kesehatan Rujukan Berjenjang Secara Online Pada Pasien BPJS Kesehatan. Jurnal Ilmiah Wijaya, 12(9), 149-159.
Tyas Purnama, S. (2022). Peningkatan Pengetahuan Tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Melalui Sosialisasi di Kelurahan Kampung Dalem Kota Kediri. Jurnal Abdimas Galuh, 4(2), 1283-1291.
WHO. (2019). The WHO Special Initiative for Mental Health. Universal Health Coverage for Mental Health.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Maharani Harahap, Dewi Agustina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).