ANALISIS FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19: A SYSTEMATIC REVIEW
DOI:
https://doi.org/10.31004/jkt.v2i3.1886Keywords:
perceraian, pandemiAbstract
ABSTRAK Perceraian adalah hasil dari keputusan hakim atas tuntutan penghapusan perkawinan yang dapat diajukan oleh salah satu pihak. Terdapat dua jenis perceraian yaitu cerai talaq dan cerai gugat. Pandemi COVID-19 menyebabkan banyak masalah multisektoral dan juga menjadi salah satu penyebab naiknya angka perceraian di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam mengenai faktor apa saja yang mempengaruhi tingginya angka perceraian di era pandemi COVID-19. Penelitian ini menggunakan systematic review dengan Preferred Reporting Items for Systematic Review & Meta-Analyses (PRISMA). Hasil dari penelitian ini perceraian pada masa pandemi COVID-19 disebabkan oleh faktor demografi dan sosial ekonomi yang berdampak pada perilaku atau sikap anak. Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi pada masa pandemi COVID-19. Tingginya angka perceraian di masa pandemi COVID-19 dipengaruhi oleh beragam faktor, namun dapat dikatakan bahwa faktor tertinggi disebabkan oleh adanya perubahan keadaan ekonomi keluarga yang memicu timbulnya konflik. Kata Kunci: COVID-19, Pandemi, PerceraianReferences
Bakhtiar, Y. (2020). Penelantaran Rumah Tangga Sebagai Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Menjadi Alasan Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19. Legitimasi, 9(2), 281–294.
Fauziah, A. S. N., Fauzi, A. N., & Ainayah, U. (2020). Analisis Maraknya Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19. Mizan: Journal of Islamic Law, 4(2), 181–192. https://doi.org/10.32507/mizan.v4i2.794
Garwan, I., Kholiq, A., & Akbar, M. G. G. (2018). Tingkat Perceraian Dan Pengaruh Faktor Ekonomi Di Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmiah Hukum: De’Jure, (3).
Platto, S., Xue, T., & Carafoli, E. (2020). COVID19: an announced pandemic. Cell Death and Disease, 11(9). https://doi.org/10.1038/s41419-020-02995-9
Ramadhani, S. R., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Angka Perceraian. Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 88–94.
Siburian, B. (2019). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Balige Tahun 2017. Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH), 1(1), 31–39. https://doi.org/10.37364/jireh.v1i1.5
Subardhini, M. (2020). Perceraian Di Masa Pandemi Covid-19 : Masalah dan Solusi. In Dinamika Keluarga Pada Masa Pandemi Covid-19. Jakarta: UMJ Press.
Suryaningrum, N. (2019). Determinan Perceraian di Jakarta Timur Tahun 2014 (Studi Data Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri). Forum Ilmu Sosial, 46(2), 128–141. https://doi.org/10.15294/fis.v46i2.19627
Triandini, E., Jayanatha, S., Indrawan, A., Werla Putra, G., & Iswara, B. (2019). Metode Systematic Literature Review untuk Identifikasi Platform dan Metode Pengembangan Sistem Informasi di Indonesia. Indonesian Journal of Information Systems, 1(2), 63. https://doi.org/10.24002/ijis.v1i2.1916
Tristanto, A. (2020). Perceraian di Masa Pandemi Covid-19 dalam Prespektif Ilmu Sosial. Sosio Informa, 6(3).
WHO. (2020). Modes of transmission of virus causing COVID-19: implications for IPC precaution recommendations | World Health Organization. Diambil 29 Mei 2021, dari WHO website: https://search.bvsalud.org/global-literature-on-novel-coronavirus-2019-ncov/resource/en/grc-741057
Wijayanti, U. T. (2021). Analisis Faktor Penyebab Perceraian pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, 14(1), 14–26. https://doi.org/10.24156/jikk.2021.14.1.14
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Amanda Puspitawati, Syifa Mauliddina, Sartika Aliffia, Diah Devara Kusumawardani, Rizki Amalia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).